Terkait Masalah Lahan Warganya Bupati Buru Siap Memfasilitasi Dengan BPJN Ambon

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Minggu (3/8/2025) Pemerintah Kabupaten Buru tengah berupaya menengahi sengketa lahan antara Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVI Ambon dan warga Kecamatan Waeapo. Sengketa ini terkait dengan proyek jalan yang melintasi kawasan Medan Mohi, di mana warga pemilik lahan merasa janji-janji dari pihak balai belum terpenuhi.

Bupati Buru, Ikram Umasugi, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Hal ini merupakan tindak lanjut dari permintaan BPJN Ambon yang meminta bantuan pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini.

“Tentu semua ini, Insya Allah, akan diupayakan untuk mempertemukan kedua belah pihak, baik itu keluarga pemilik lahan maupun pihak kontraktor dan balai itu sendiri selaku penanggung jawab proyek,” ujar Bupati Ikram.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards

Janji yang Belum Terealisasi
Menurut Bupati, masalah ini berawal dari adanya perjanjian antara BPJN Ambon dan warga pemilik lahan, namun poin-poin yang disepakati belum juga terealisasi. Janji tersebut meliputi pembayaran lahan dan tanaman, serta bantuan untuk adat dan fasilitas umum seperti penimbunan baileo.

Pihak BPJN mengakui adanya kesepakatan tersebut dan berjanji akan menyelesaikannya. Namun, mereka menjelaskan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil laporan dari Konsultan Independen yang sedang melakukan penilaian di lapangan.

Proyek ini menggunakan dana APBN, sehingga proses pencairan dana harus melalui prosedur yang ketat.

Baca Juga :  Malam Puncak Penggalangan Donasi Kecamatan Bekasi Timur dan Rawalumbu, Donasi Kemanusiaan Masih Dibuka

Dukungan Warga dan Upaya Mediasi
Meskipun terjadi sengketa, masyarakat adat di Buru pada prinsipnya sangat mendukung program pemerintah ini. Mereka berharap agar janji yang telah disepakati dapat segera dipenuhi.

Bupati Ikram Umasugi menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap mediasi yang akan dilakukan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak, sehingga proyek pembangunan berjalan lancar dan hak-hak warga juga terpenuhi.

“Setelah membaca dan melakukan kajian terkait dengan permasalahan ini, maka dirinya selaku Bupati sudah melakukan upaya membantu dan memfasilitasi, karena ini merupakan keinginan besar pemimpin untuk rakyatnya sejahtera di Negeri Bupolo tercinta,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru