Sorot Nasional.com
Asmor
KAB. KONAWE KEPULAUAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Melaksanakan Penyuluhan Program Sertipikasi Redistribusi Tanah T.A 2025 di Desa Bahaba Kecamatan Wawonii Tenggara, pada Jumat (11/4/2025).
Dalam kesempatan ini di hadiri Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Redistribusi Tanah (IRMAN JAYA, S.Hut) di dampingi Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Muh.Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M ) dan Kepala Desa.
Tujuan dari penyuluhan adalah untuk Mensosialisasikan Kegiatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH),
menyampaikan Persyaratan Subjek Objek dan kelengkapan administrasi, di Lanjutkan dengan diskusi dengan Peserta penyuluhan.
peserta penyuluhan dan aparat desa berkomitmen untuk mensukseskan Kegiatan Redistribusi Tanah.