Kantah Konawe Kepulauan Jadi Narasumber Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 di Desa Bobolio

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Langara Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pemahaman hukum pertanahan kepada masyarakat dan instansi daerah.

Kali ini, Kantah Konkep menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kegiatan tersebut berlangsung bertempat di Desa Bobolio, Kecamatan Wawonii Selatan, dan dihadiri oleh perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat setempat pada Selasa Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Dalam kesempatan ini, Kantah Konawe Kepulauan diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Aswan, S.Sit, yang menyampaikan materi tentang ketentuan, tahapan, serta prinsip-prinsip pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021.

“Pengadaan tanah bukan hanya tentang pemenuhan kebutuhan pembangunan, tetapi juga harus menjamin hak masyarakat. Melalui peraturan ini, pemerintah berupaya menghadirkan proses pengadaan tanah yang transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Aswan dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, Aswan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.

Baca Juga :  Silaturahmi PGLII, Wali Kota Tegaskan Miliki Nilai Kebaikan Antar Umat Beragama

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pembangunan untuk kepentingan umum dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik pertanahan di kemudian hari.

Peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan mekanisme ganti rugi, penetapan lokasi pembangunan, hingga peran masyarakat dalam mendukung proses pengadaan tanah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Konawe Kepulauan semakin memahami pentingnya pelaksanaan pengadaan tanah yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah
Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir
Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas
Wawali Harris Bobihoe Resmi Buka Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Para Motor
Walikota Bekasi, Serahkan Penghargaan Satyalencana, Harmony Award, dan Prestasi Atlet Jujitsu
Bupati Buru: Kembalikan Jati Diri Birokrasi, Pamong Adalah Jantung Pelayanan Publik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:08 WIB

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:00 WIB

Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:45 WIB

Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:32 WIB

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:15 WIB

Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas

Berita Terbaru