Kantah Konawe Kepulauan Jadi Narasumber Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 di Desa Bobolio

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Langara Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pemahaman hukum pertanahan kepada masyarakat dan instansi daerah.

Kali ini, Kantah Konkep menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kegiatan tersebut berlangsung bertempat di Desa Bobolio, Kecamatan Wawonii Selatan, dan dihadiri oleh perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat setempat pada Selasa Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

Dalam kesempatan ini, Kantah Konawe Kepulauan diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Aswan, S.Sit, yang menyampaikan materi tentang ketentuan, tahapan, serta prinsip-prinsip pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021.

“Pengadaan tanah bukan hanya tentang pemenuhan kebutuhan pembangunan, tetapi juga harus menjamin hak masyarakat. Melalui peraturan ini, pemerintah berupaya menghadirkan proses pengadaan tanah yang transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Aswan dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, Aswan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.

Baca Juga :  Hak Anak atas Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan oleh Sistem

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pembangunan untuk kepentingan umum dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik pertanahan di kemudian hari.

Peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan mekanisme ganti rugi, penetapan lokasi pembangunan, hingga peran masyarakat dalam mendukung proses pengadaan tanah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Konawe Kepulauan semakin memahami pentingnya pelaksanaan pengadaan tanah yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja
Kejari Kota Bekasi Musnakan Barang Bukti Dari 164 Perkara Yang Telah Inkracht
Dialog Dengan KOMNAS HAM RI, Wawali Harris Bobihoe : Bekasi Siap Menjadi Kota HAM
Wa Ode Rabia Perjuangkan Beasiswa Indonesia Pintar demi Masa Depan Anak-anak Sulawesi Tenggara
Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Cegah Tawuran Remaja Melalui Jakarta On The Spot
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:04 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnakan Barang Bukti Dari 164 Perkara Yang Telah Inkracht

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:45 WIB

Dialog Dengan KOMNAS HAM RI, Wawali Harris Bobihoe : Bekasi Siap Menjadi Kota HAM

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:38 WIB

Wa Ode Rabia Perjuangkan Beasiswa Indonesia Pintar demi Masa Depan Anak-anak Sulawesi Tenggara

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:36 WIB

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Berita Terbaru