Kantah Konawe Kepulauan Jadi Narasumber Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 di Desa Bobolio

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Langara Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pemahaman hukum pertanahan kepada masyarakat dan instansi daerah.

Kali ini, Kantah Konkep menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kegiatan tersebut berlangsung bertempat di Desa Bobolio, Kecamatan Wawonii Selatan, dan dihadiri oleh perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat setempat pada Selasa Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Dalam kesempatan ini, Kantah Konawe Kepulauan diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Aswan, S.Sit, yang menyampaikan materi tentang ketentuan, tahapan, serta prinsip-prinsip pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021.

“Pengadaan tanah bukan hanya tentang pemenuhan kebutuhan pembangunan, tetapi juga harus menjamin hak masyarakat. Melalui peraturan ini, pemerintah berupaya menghadirkan proses pengadaan tanah yang transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Aswan dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, Aswan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.

Baca Juga :  Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pembangunan untuk kepentingan umum dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik pertanahan di kemudian hari.

Peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan mekanisme ganti rugi, penetapan lokasi pembangunan, hingga peran masyarakat dalam mendukung proses pengadaan tanah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Konawe Kepulauan semakin memahami pentingnya pelaksanaan pengadaan tanah yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru