Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah Di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kabupaten Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya fungsi sosial tanah dan akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.

“Karena, tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan,” tegas Menteri Nusron kepada warga yang hadir.

Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. “Tanah satu dengan yang lain tidak boleh saling menutupi. Kalau tanah buntet (terjebak tanpa akses), yang di tengah tidak bisa disertipikatkan, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya, harus ada akses jalan,” terang Menteri Nusron.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Raih PKT dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Ia menyebut, idealnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan. Namun, dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama. “Ini luar biasa. Warganya ada yang sukarela memberikan tanahnya untuk akses jalan. Itu namanya perbuatan baik,” tutur Menteri Nusron.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah dan pembangunan akses jalan, ia berharap seluruh bidang tanah yang sebelumnya terisolasi dapat memiliki manfaat lebih besar. “Sekarang jalan sudah dibangun, akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, masyarakat lebih nyaman. Itulah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” pungkas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Menenun Kembali Benang Sejarah di Negeri Kailolo: H. Umar Key dan Para Raja Bersatu dalam Semangat Orang Basudara

Untuk diketahui, sebanyak 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Jawa Tengah ini berasal dari enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Semarang 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat, dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.

Berita Terkait

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Sang Penjaga Kedamaian: “Beta Par Ambon,” Janji Suci Pak Win di Pelataran Polresta Ambon
Kantah Konawe Kepulauan Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf
P3K Penempatan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025 Tanda Tangani Adendum Perjanjian Kerja
HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan
Jaksa Aktif Masuk Pemkot Bekasi, Ketua PWI Soroti Independensi Hukum
Jaksa Masuk Lingkaran Pemkot Bekasi, Siapa yang Mengawasi Pemerintah
Siaga Lebaran 2026, PLN UID Jawa Barat Kerahkan 4.993 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:55 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:01 WIB

Sang Penjaga Kedamaian: “Beta Par Ambon,” Janji Suci Pak Win di Pelataran Polresta Ambon

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:09 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:04 WIB

P3K Penempatan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025 Tanda Tangani Adendum Perjanjian Kerja

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan

Berita Terbaru