SorotNasional.com
Reporter
BUTON UTARA, Sultra – Isu pengalihan fungsi lahan pembangunan masjid menjadi lokasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Matalagi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, kini tengah memicu gelombang protes dari masyarakat setempat.
Proyek Kopdes Merah Putih tahun 2026 yang membawa nama program nasional era Presiden Prabowo ini dituding menyerobot lahan yang sejak tahun 2024 telah di bangun cakar ayam untuk pembangunan masjid
Ketegangan ini berakar dari keputusan sepihak yang diambil oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Matalagi yang baru, Juisal, S.Si., M.A.P. Warga menilai, kebijakan Pj Kades yang mengalihkan lahan tersebut tidak ada hubungannya secara langsung dengan instruksi Presiden Prabowo untuk menggusur fasilitas keagamaan, melainkan murni akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya koordinasi di tingkat pemerintah desa.
Warga dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat tidak menolak program Kopdes Merah Putih tersebut. Namun, mereka menuntut keras agar pembangunannya jangan ditempatkan di atas lahan pembangunan masjid serta lapangan sepak takraw, yang mana kedua fasilitas tersebut merupakan aset desa yang sangat krusial bagi kepentingan bersama.
Rencana pembangunan masjid desa ini sebenarnya sudah melalui proses panjang yang dibicarakan sejak tahun 2011 hingga 2024, namun selalu tertunda meski sempat dirapatkan oleh warga.
Kondisi kian meruncing setelah lahan tersebut secara mendadak dialihkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih pada tahun 2026 ini. Warga menegaskan bahwa penolakan mereka murni didasari oleh perlindungan aset desa, dan mendesak agar lokasi proyek koperasi dipindahkan ke tempat lain yang tidak menggusur fasilitas publik yang sudah disepakati sejak lama.
Dampak dari pengalihan sepihak oleh Pj Kades ini sangat merugikan masyarakat, terutama karena struktur cakar ayam yang menjadi fondasi awal pembangunan masjid telah dirusak.
Padahal, fondasi tersebut dibangun menggunakan sisa Dana Desa sebesar Rp20 juta yang dikombinasikan dengan uang swadaya masyarakat yang mencapai lebih dari Rp10 juta. Selain pengrusakan fondasi masjid, warga juga menyayangkan tindakan penimbunan lapangan sepak takraw yang selama ini menjadi fasilitas olahraga aktif bagi pemuda di Desa Matalagi.
Zaherun, selaku perwakilan masyarakat, mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah dilaporkan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sayangnya, laporan resmi dari masyarakat tersebut terkesan diabaikan dan hingga kini belum membuahkan tindak lanjut yang konkret dari pihak BPD untuk menengahi konflik.
Situasi di desa semakin tidak kondusif lantaran Pj Kepala Desa Matalagi, Juisal, S.Si., M.A.P., dilaporkan sudah tidak berkantor lagi selama satu minggu terakhir. Absennya sang kepala desa membuat ruang dialog menjadi buntu, sehingga warga melalui Zaherun kini mendesak pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara untuk segera mengevaluasi jabatan Pj Kades tersebut.
Masyarakat menuntut Pj Kades segera hadir di desa dan mengadakan rapat terbuka guna menyelesaikan persoalan ganti rugi kerusakan serta menentukan kepastian lokasi proyek agar nama program pusat tidak disalahgunakan di daerah.






