Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Bengkulu, Sumatra – Dalam menjalankan tugas, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus memastikan alur pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Pesan ini Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, sampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/09/2025).

“Ini (peraturan perundang-undangan) harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh kalah oleh apa pun. Agar produk dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dikeluarkan berkualitas,” tegas Wamen Ossy.

Bukan hanya berpedoman pada aturan, Wamen Ossy juga meminta jajaran untuk mengembangkan empati selaku pelayan publik kepada masyarakat. “Melihat kondisi kita baru-baru ini, membuat kita berkontemplasi untuk memperbesar wadah empati kita kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik, dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Baca Juga :  Wawali Harris Bobihoe Pimpin Apel Dan Lepas Paskibraka Ke Tingkat Nasional dan Provinsi

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy mengapresiasi kinerja seluruh pegawai atas pelayanan pertanahan di Provinsi Bengkulu. Secara khusus, ia menyoroti suksesnya penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, yang baru saja berlangsung pada Selasa (16/09/2025) siang.

“Terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang bahu-membahu menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertipikat. Kegiatan tersebut benar-benar mendekatkan kita selaku pejabat publik dengan masyarakat yang kita layani dalam bidang pertanahan di Provinsi Bengkulu,” ujar Wamen.

Baca Juga :  Liburan Akhir Tahun, Transera Waterpark Diserbu Lebih Dari 2.000 Pengunjung Per Hari

Pada sesi pembinaan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, memperkenalkan jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu kepada Wamen Ossy. Jajaran menyambut antusias kehadiran perdana Wamen Ossy di Bengkulu dan berkomitmen menjalankan tugas sebagaimana arahan Wamen ATR/Kepala BPN.

Wamen Ossy mengunjungi Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dengan didampingi oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan.

Adapun sesi pembinaan diikuti oleh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu.

Berita Terkait

Rabia Ridwan: AMPI Harus Jadi Rumah Pemuda Berintegritas, Inovatif, dan Berjiwa Pengabdian di HUT ke-48
Dampingi Ketua MPR RI, Wawalikota Bekasi Sampaikan Peran Strategis Ponpes Cetak Generasi Muda Cerdas dan Berakhlak Mulia
Kantor Pertanahan Kabupaten Konkep Dukung Percepatan Sertipikasi Aset melalui Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah
Simak!! Apresiasi Wartawan Sultra Terkait Papando FC Tembus Final Darwin Cup 1 Napabalano
Simak!! Penyampaian Damin Sada: Bedakan Ranah Diskominfo, EO, dan Panitia HPN
Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi
Anak Yatim dan Bagikan Perlengkapan Sekolah Sambut 10 Muharram 1448 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:03 WIB

Rabia Ridwan: AMPI Harus Jadi Rumah Pemuda Berintegritas, Inovatif, dan Berjiwa Pengabdian di HUT ke-48

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:55 WIB

Dampingi Ketua MPR RI, Wawalikota Bekasi Sampaikan Peran Strategis Ponpes Cetak Generasi Muda Cerdas dan Berakhlak Mulia

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:20 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Konkep Dukung Percepatan Sertipikasi Aset melalui Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:54 WIB

Simak!! Penyampaian Damin Sada: Bedakan Ranah Diskominfo, EO, dan Panitia HPN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18 WIB

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi

Berita Terbaru