Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gelar Orientasi Kewartawanan Keorganisasian (OKK) Provinsi Jawa Barat

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com

Asmor

JABAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat melaksanakan Orientasi Kewartawanan Keorganisasian (OKK) PWI  Provinsi Jawa Barat tahun 2024, di Hotel Horison  Jl. Pelajar Pejuang 45 No.121, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa, (3/12/2024).

Tema yang diusung “Wartawan Profesional, PWI Berintegritas”

Acara ini dihadiri, Ketua PWI Jawa Barat Barat Hilman Hidayat,
Wakil ketua bagian pembinaan daerah Hardiansyah
Bendahara PWI Atin Suprihatin
Ketua Bidang organisasi Ari/Ahmad Zukri
Ketua bidang Advokasi Agus Dinas
Diskominfo Vivi, Ketua/pengurus PWI daerah kota kabupaten jawa barat

Pelaksanaan Orientasi Kewartawanan Keorganisasian (OKK) berjumlah 140 peserta dari berbagai daerah dan berbagai media cetak dan online diantaranya:
PWI Bekasi Raya 51 Peserta
PWI Bogor 23 peserta
PWI Purwakarta 20 Peserta
PWI Depok 11 Peserta
PWI Majalengka 8 Peserta
PWI Kab Bandung 4 peserta
PWI Kota Bandung 1 Peserta
PWI Kota kabupaten Bandung 5 Peserta
PWI Cianjur/garut 6 Peserta
PWI Sukabumi 3 Peserta

Hilman Hidayat (Ketua PWI Jabar)
dalam sambutannya menyampaikan,  OKK ini merupakan kegiatan awal yang bertujuan untuk menjaring anggota baru yang profesional khususnya untuk bergabung di PWI Provinsi Jawa Barat dengan persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan seleksi untuk menjadi anggota baru,  sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga).
Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang sejarah PWI, Undang-Undang Pers, No. 40 Tahun 1999, Undang-Undang Perlindungan Wartawan, serta berbagai materi lainnya.

Baca Juga :  Rehab Jembatan TMMD Ke-129 Capai 55 Persen, Satgas TMMD Percepat Konektivitas dan Akses Masyarakat Kampung Sesor

Saya berharap para calon anggota PWI ini dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman terkait dunia jurnalistik. Hal ini menjadi cikal bekal dapat mengetahui Fungsi Pers menurut UU No. 40 Tahun 1999. ” Jelasnya

Ketua bidang organisasi, Ahmad Syukri menjelaskan sejarah berdirinya PWI, PWI berdiri pertama sekali di Surakarta 9 Februari 1946, yang di ketuai Mr. Sumanang Surjowinoto, yang mana tanggal 9 Pebruari yang di peringati  menjadi Hari Pers Nasional.
Ahmad menjelaskan, adanya dualisme kepemimpinan di pusat, tapi PWI Jabar merujuk ke Ketua Umum PWI pusat yang dipimpin  Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat atau juga dipanggi Ari,
Dia, juga menjelaskan jenjang keanggotan di PWI
-anggota muda
-anggota biasa
-anggota seumur hidup.
Dan sekarang  jumlah keanggotaan PWI se-indonesia sudah mencapai 32.000, jabar 2.300.

Baca Juga :  Ketua Komisi II Frasi PKS DPRD Kota Bekasi Dorong Pembenahan Transportasi Modern

Hilman Hidayat yang panggilan akrabnya Ari, berharap setiap anggota PWI harus tunduk dan menguasai serta melaksanakan
Peraturan Dasar ( PD) 37 pasal
Peraturan Rumah Tangga (PRT) 39 pasal, kode etik 15 pasal, serta kode perilaku wartawan 10 pasal.

Sementara Agus Dinar selaku ketua bidang Advokasi menjelaskan dengan adanya bidang advokasi bertujuan untuk memberikan pembelaan hukum, dengan tetap memperhatikan dan mengacu kode etik wartawan.

Dalam penjelasannya Wakil ketua Pembinaan Daerah Hardiansyah mengatakan dalam 1 tahun kedepan akan melakukan pemekaran di tiap kabupaten kota di jawa barat, sehingga PWI di kota dan kabupaten bisa berkembang.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru