Percepat Penyelesaian Temuan, Kementerian ATR/BPN Adakan Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian temuan yang masuk ke dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Salah satu langkah percepatan yang diambil adalah dengan menggelar Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI yang digelar secara daring dan luring di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (21/01/2025).

Dalam sambutannya, Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa coaching clinic ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh bagian terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil agar temuan-temuan BPK dapat ditindaklanjuti dengan tuntas. “Semoga choaching clinic ini dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar tugas ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak dari Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Itjen Kementerian ATR/BPN, yang dibagi dalam 14 ruang kerja, untuk fokus pada penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam rekomendasi LHP BPK. Selanjutnya, setiap ruang bekerja secara terpisah namun memiliki tujuan yang sama, yaitu mengidentifikasi dan menyelesaikan temuan yang ada berdasarkan bukti dan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Reforma Agraria sebagai Warisan Sejarah, Wamen Ossy Sampaikan Pandangan Strategis Masa Depan

Hasil dari coaching clinic ini, lanjut Dalu Agung Darmawan, akan menghasilkan bukti-bukti yang kemudian akan diproses dan diolah oleh Setjen dan Itjen, untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang dimiliki oleh BPK. Setelah itu, bukti-bukti tersebut akan diverifikasi oleh BPK, dan proses pemantauan akan terus dilakukan hingga Mei 2025.

Staf Ahli bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono yang juga selaku Plh. Ketua Tim Penyelesaian ini menekankan pentingnya kerja sama dalam memastikan setiap tahap dilakukan dengan baik. “Jika ada evindence yang belum sempurna, kita akan perbaiki bersama-sama. Setiap bulan, kami akan menyampaikan laporan kepada menteri dan wakil menteri untuk memastikan _progress_nya,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Dwi Budi Martono juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Mari kita manfaatkan coaching clinic ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK ini dapat berjalan dengan sempurna, dan hasilnya sesuai harapan,” kata Dwi Budi Martono.

  1. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap temuan dapat diselesaikan dengan lebih cepat, transparan, dan akurat, sehingga dapat memenuhi harapan BPK dan masyarakat. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan bahwa setiap temuan atau saran dari BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA. 2026
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen

Berita Terbaru

Jakarta

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB