Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Reporter: irfan

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan menyerap penyandang disabilitas yang telah mengikuti pelatihan gratis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ajakan itu disampaikan Menaker saat membuka Temu Mitra Ketenagakerjaan bertajuk “Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif: Mempromosikan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (1/10/2026).

Menaker mendorong asosiasi yang menaungi para perusahaan untuk berkoordinasi dengan Kemnaker terkait kebutuhan tenaga kerja. Kemnaker siap memfasilitasi pelatihan tanpa biaya bagi peserta, dan perusahaan mitra didorong memberi kesempatan kerja setelah pelatihan selesai.

“Biar kami yang melatih dan menyiapkan, biaya pelatihannya gratis dari Kemnaker. Kami hanya minta tolong, setelah mereka dilatih, bapak dan ibu bisa serap,” kata Yassierli.

Kemnaker juga tengah mempersiapkan pembangunan pusat pengembangan talenta penyandang disabilitas. Pusat ini akan dilengkapi sarana dan peralatan sesuai ragam disabilitas untuk meningkatkan kompetensi peserta, sekaligus memberi gambaran kepada perusahaan tentang penyesuaian lingkungan kerja yang diperlukan.

Baca Juga :  TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Menurut Yassierli, dukungan perusahaan tidak berhenti pada rekrutmen. Perusahaan juga perlu memastikan penyesuaian yang diperlukan agar pekerja penyandang disabilitas bekerja dalam lingkungan yang kondusif.

“Sesudah diserap, mohon nanti penyesuaiannya, contoh tempat kerjanya bisa diperlihatkan ke kami. Tinggal bapak dan ibu pastikan mereka berada dalam lingkungan kerja yang kondusif,” lanjutnya.

Menaker menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kompetensi dan potensi untuk berkontribusi bagi perusahaan sekaligus mengembangkan karier. “Saya pastikan mereka akan memberikan value buat perusahaan bapak dan ibu. Bahkan kita berharap mereka dapat melakukan sesuatu dan memiliki kesempatan karier yang lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sang Penjaga Kedamaian: "Beta Par Ambon," Janji Suci Pak Win di Pelataran Polresta Ambon

Ia juga mengingatkan dunia usaha tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, sedangkan perusahaan swasta paling sedikit 1 persen.

“Tolong disampaikan ke perusahaan dan direksi bahwa ini adalah kewajiban kita. Silakan bapak dan ibu koordinasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD),” pesan Yassierli kepada perwakilan perusahaan yang hadir.

Menaker juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ULD di daerah memperkuat koordinasi dalam memetakan penyandang disabilitas yang siap memasuki pasar kerja. Pemetaan ini diperlukan agar program pelatihan sesuai dengan potensi peserta dan kebutuhan dunia usaha.

Berita Terkait

Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri
Panglima TNI Hadiri Taklimat Presiden, 800 Pati TNI-Polri Satukan Visi
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI
Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Hari Kesaktian Pancasila, TNI Rawat Semangat Kebangsaan
Modernisasi Alutsista Marinir, Panglima TNI Serahkan Ranpur AAV M-35 Kepada TNI Angkatan Laut
Polda Metro Jaya Jadi Contoh Penguatan Ketahanan Pangan, Polri Dorong Jajaran Optimalkan Potensi Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Panglima TNI Hadiri Taklimat Presiden, 800 Pati TNI-Polri Satukan Visi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan

Berita Terbaru