Penataan Ulang Gunung Botak Bupati Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Buru, Maluku – Kabupaten Buru.
Pemerintah Kabupaten Buru, di bawah pimpinan Bupati terpilih periode 2025-2030 yang bertajuk Buru Berseri, Ikram Umasugi, S.E., berencana menata ulang kawasan Gunung Botak secara menyeluruh.

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan manfaat berkelanjutan, menyelesaikan berbagai masalah yang ada, dan memastikan bahwa setiap dinamika di wilayah pertambangan ini berada di bawah kendali penuh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan dengan tokoh adat petuanan Kayeli, Bupati Ikram Umasugi menyoroti keberadaan 10 koperasi yang ia sebut sebagai “koperasi siluman.”

Koperasi-koperasi ini beroperasi tanpa kejelasan tata kelola dan legalitas, merugikan banyak pihak, dan menunjukkan kurangnya transparansi.

Kondisi ini membuat penataan ulang menjadi suatu keharusan demi menciptakan sistem yang lebih akuntabel.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Bupati secara tegas mendukung pembentukan koperasi yang dimiliki oleh masyarakat adat setempat.

Baca Juga :  Hadir Persatuan Kerukunan Keluarga Besar Maluku (PKKBM) dan (KKBPB) Peringati HUT Pattimura ke- 208

Ia berpendapat bahwa sebagai pemilik hak ulayat, masyarakat adat memiliki hak penuh untuk mengajukan izin mendirikan koperasi atau industri pertambangan rakyat.

Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan pengakuan terhadap hak-hak tradisional.

Sebagai bentuk komitmennya, Bupati Ikram Umasugi akan menyampaikan aspirasi masyarakat adat ini langsung kepada Gubernur Maluku.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat adat ke tingkat provinsi.

Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi, diharapkan proses legalisasi dan pembentukan koperasi milik masyarakat adat dapat berjalan lebih lancar dan kuat.

Para tokoh adat, khususnya dari marga Wael, Besan, dan Nurlatu, menyambut baik inisiatif ini.

Mereka melihat usulan ini sebagai bentuk pengakuan yang adil atas hak mereka sebagai pemilik wilayah.

Mereka berharap, dengan adanya koperasi yang dikelola oleh masyarakat adat, keuntungan dari hasil tambang dapat kembali kepada masyarakat dan digunakan untuk kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa masyarakat adat memiliki hak penuh untuk mengelola sumber daya alam di wilayah mereka.

Ia secara tegas mendukung keterlibatan langsung para pemangku adat dari seluruh petuanan Kayeli dalam pengelolaan sumber daya alam di Gunung Botak dan sekitarnya.

Keterlibatan ini tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai pengelola dan pemilik yang memiliki kendali penuh.

Penataan ulang ini diharapkan menjadi fondasi untuk tata kelola pertambangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan transparan.

Dengan memberdayakan masyarakat adat, pemerintah daerah berharap dapat menekan konflik sosial, mengurangi dampak lingkungan, dan memastikan sumber daya alam dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran masyarakat lokal.

Rencana ini juga diharapkan menjadi contoh bagi pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal di wilayah lain di Bumi Bupolo yang kita sayangi.

 

Berita Terkait

Reforma Agraria dan Peringatan Hari UUPA: Wujud Pemerataan Keadilan Agraria di Konawe Kepulauan
Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI
Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 11:34 WIB

Reforma Agraria dan Peringatan Hari UUPA: Wujud Pemerataan Keadilan Agraria di Konawe Kepulauan

Senin, 22 September 2025 - 21:41 WIB

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Senin, 22 September 2025 - 15:27 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Senin, 22 September 2025 - 15:09 WIB

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru