Penataan Ulang Gunung Botak Bupati Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Buru, Maluku – Kabupaten Buru.
Pemerintah Kabupaten Buru, di bawah pimpinan Bupati terpilih periode 2025-2030 yang bertajuk Buru Berseri, Ikram Umasugi, S.E., berencana menata ulang kawasan Gunung Botak secara menyeluruh.

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan manfaat berkelanjutan, menyelesaikan berbagai masalah yang ada, dan memastikan bahwa setiap dinamika di wilayah pertambangan ini berada di bawah kendali penuh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan dengan tokoh adat petuanan Kayeli, Bupati Ikram Umasugi menyoroti keberadaan 10 koperasi yang ia sebut sebagai “koperasi siluman.”

Koperasi-koperasi ini beroperasi tanpa kejelasan tata kelola dan legalitas, merugikan banyak pihak, dan menunjukkan kurangnya transparansi.

Kondisi ini membuat penataan ulang menjadi suatu keharusan demi menciptakan sistem yang lebih akuntabel.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Bupati secara tegas mendukung pembentukan koperasi yang dimiliki oleh masyarakat adat setempat.

Baca Juga :  Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang

Ia berpendapat bahwa sebagai pemilik hak ulayat, masyarakat adat memiliki hak penuh untuk mengajukan izin mendirikan koperasi atau industri pertambangan rakyat.

Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan pengakuan terhadap hak-hak tradisional.

Sebagai bentuk komitmennya, Bupati Ikram Umasugi akan menyampaikan aspirasi masyarakat adat ini langsung kepada Gubernur Maluku.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat adat ke tingkat provinsi.

Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi, diharapkan proses legalisasi dan pembentukan koperasi milik masyarakat adat dapat berjalan lebih lancar dan kuat.

Para tokoh adat, khususnya dari marga Wael, Besan, dan Nurlatu, menyambut baik inisiatif ini.

Mereka melihat usulan ini sebagai bentuk pengakuan yang adil atas hak mereka sebagai pemilik wilayah.

Mereka berharap, dengan adanya koperasi yang dikelola oleh masyarakat adat, keuntungan dari hasil tambang dapat kembali kepada masyarakat dan digunakan untuk kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Warga Jatisampurna Merasa Terbantu Adanya Pelayanan Pemerintah NTPD 112

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa masyarakat adat memiliki hak penuh untuk mengelola sumber daya alam di wilayah mereka.

Ia secara tegas mendukung keterlibatan langsung para pemangku adat dari seluruh petuanan Kayeli dalam pengelolaan sumber daya alam di Gunung Botak dan sekitarnya.

Keterlibatan ini tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai pengelola dan pemilik yang memiliki kendali penuh.

Penataan ulang ini diharapkan menjadi fondasi untuk tata kelola pertambangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan transparan.

Dengan memberdayakan masyarakat adat, pemerintah daerah berharap dapat menekan konflik sosial, mengurangi dampak lingkungan, dan memastikan sumber daya alam dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran masyarakat lokal.

Rencana ini juga diharapkan menjadi contoh bagi pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal di wilayah lain di Bumi Bupolo yang kita sayangi.

 

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB