Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan berlaku secara nasional, bukan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kepala daerah, serta asosiasi pemerintah daerah yang dilaksanakan pada (8/6/2026).

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi perhatian utama. Salah satunya mengenai perlunya kepastian regulasi turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  Bupati Kabupaten Buru Ikram Umasugi Tertangkap Kamera Naik Angkot di Ambon

Pemerintah Pusat didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan yang mengatur hak-hak PPPK, termasuk jenjang karier, hak pensiun, jaminan hari tua, serta hak lainnya yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, dalam rapat tersebut juga Pemerintah Kota Bekasi Mendorong agar skema PPPK Paruh Waktu dapat segera dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status, meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta menciptakan rasa keadilan bagi para tenaga kerja yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Persoalan pembiayaan gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu juga menjadi pembahasan penting. Pemerintah daerah berharap adanya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kemampuan fiskal di sejumlah daerah masih menghadapi keterbatasan.

Baca Juga :  Pj. Walikota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Rapat Minggon Di Kecamatan Bekasi Barat

Di sisi lain, ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dinilai masih menjadi tantangan tersendiri bagi banyak daerah. Meski demikian, kebutuhan pengangkatan PPPK dan peningkatan kualitas pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, mengelola APBD secara akuntabel dan transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Berita Terkait

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan
Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan
MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu
Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH
Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis
Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota
Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan
Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan

Rabu, 23 September 2026 - 13:55 WIB

Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan

Rabu, 23 September 2026 - 13:48 WIB

MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH

Selasa, 22 September 2026 - 18:16 WIB

Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota

Berita Terbaru

Daerah

Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:15 WIB