Pemkot Bekasi Raih PKT dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asmor

Kabupaten Bandung – Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan Predikat Kualitas Tinggi (PKT) yang dinilai dan disematkan langsung oleh Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahaan yang digelar pada Ballroom Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung dan hadir menerima penghargaan tersebut sekaligus mewakili Pj. Wali Kota Bekasi, yakni Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Disdukcapil, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinkes, Kepala Disdik, Kepala Dinsos, dan Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi. (Kamis, 05/12)

Baca Juga :  Kapolsek Bekasi Barat Berikan Penyuluhan di SMAN 12 Kota Bekasi

Predikat Kualitas Tertinggi diraih Pemerintah Kota Bekasi dengan nilai 94,25 Kategori Zona Hijau yang mana poin raihan tahun ini meningkat sebesar 2,39 dari tahun lalu dan berada di Peringkat Ke-9 dari Kabupaten/Kota se- Jawa Barat.

Raihan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan Pelayanan Publik yang prima di bidang Pendidikan, Kesehatan, Adminduk, Perizinan, dan Sosial Kemasyarakatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan PBB

Tentu penghargaan ini bukan titik akhir upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam melayani masyarakat. Ke depannya akan terus ditingkatkan dan dimaksimalkan.

“Ini bukti nyata kami dalam melaksanakan tugas kita melayani masyarakat dengan optimal, pasti akan terus kami maksimalkan hingga bisa menembus posisi 5 besar di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Inayatullah selaku Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru