Pemilik Hak Ulayat Desak Gubernur Maluku Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Kabupaten Buru, Maluku – Perwakilan pemilik lahan hak ulayat dari marga Nurlatu, Wael, dan Besan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) khusus bagi masyarakat adat.

Desakan ini disampaikan oleh pemilik hak ulayat Gunung Botak Umar Nurlatu dalam sebuah pertemuan dengan Bupati Buru, Ikram Umasugi, di aula kantor bupati.

Umar Nurlatu berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perlakuan yang sama kepada masyarakat adat, layaknya sepuluh IPR yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Umar Nurlatu menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki harapan besar agar Pemprov Maluku merespons positif usulan ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Buru Ikram Umasugi, yang dikenal menjunjung tinggi kesejahteraan warganya, menyatakan kesiapannya untuk membawa aspirasi baik ini langsung kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa.

Baca Juga :  Semarakkan Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako

Pertemuan ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.

Seorang anak adat dari Kaiely, yang tidak ingin disebutkan namanya, turut memberikan pandangannya.

Pemuda berkumis tebal itu berharap pemerintah tidak perlu ragu untuk memberikan IPR kepada tiga marga pemilik hak ulayat tersebut.

Menurutnya, jumlah masyarakat adat tidak banyak, sehingga penerbitan IPR tidak akan menimbulkan masalah.

Ia meyakini bahwa masyarakat adat dapat bekerja sama secara harmonis dengan tenaga kerja dari luar yang juga memegang IPR, sehingga menciptakan situasi yang saling menguntungkan.

Dengan adanya IPR, masyarakat adat berharap bisa ikut serta dalam mengelola sumber daya alam di wilayah mereka secara legal dan teratur.

Baca Juga :  Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapat manfaat langsung dari kekayaan alam di tanah ulayat mereka.

Penerbitan IPR bagi pemilik hak ulayat diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Harapan terbesar dari masyarakat adat adalah terjalinnya kesepakatan yang bijaksana dan menguntungkan semua pihak.

Mereka berharap pemerintah dapat menimbang aspirasi ini dengan hati terbuka dan mengambil keputusan yang paling baik.

Kesepakatan yang adil akan memastikan terwujudnya perdamaian dan keharmonisan antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak-pihak lain yang terlibat.

 

Berita Terkait

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK
Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur
FPMM Maulid Akbar Nusantara Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H / 2026 M
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Menembus Batas Administrasi demi Kemanusiaan: Spirit Pela Gandong Pak Win untuk Patahuwe
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:35 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 September 2026 - 18:21 WIB

PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK

Minggu, 20 September 2026 - 12:57 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI

Minggu, 20 September 2026 - 08:07 WIB

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Berita Terbaru

Daerah

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:35 WIB