Mumuliakan Kaum Du’afa Melalui Sekolah Rakyat di Maluku

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Program Sekolah Rakyat (SR) menjadi salah satu inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo, disamping program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan hal ini setelah penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) di Kementerian Sosial RI, pada Kamis (10/7/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi dan sosial yang tidak mampu, bahkan sangat miskin.

Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang menanggung seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup siswa, Ini memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dapat bersekolah tanpa beban finansial.

Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan juga akan memotivasi sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana mereka.

Baca Juga :  Bank Sampah Sebagai Syarat Pencairan Insentif RT/RW, Tri: Tidak Terbentuk, Insentifnya Tidak Cair

Proses rekrutmen calon siswa sekolah rakyat akan dilakukan secara objektif dan transparan, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data dari Badan Pusat Statistik.

Gubernur Lewerissa secara tegas melarang praktik nepotisme atau primordialisme dalam proses ini, menekankan bahwa hanya anak-anak yang benar-benar berhak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang akan diterima, sesuai dengan filosofi “LAWAMENA, Par Maluku Pung Bae.”

Masa orientasi siswa sekolah rakyat akan lebih panjang dari sekolah umum karena penerapan sistem digitalisasi. Hal ini disesuaikan dengan tuntutan zaman saat ini dan masa depan yang erat kaitannya dengan era digitalisasi. Dengan demikian, siswa akan dibekali dengan pemahaman dan keterampilan digital yang relevan.

Baca Juga :  Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

Di Maluku, dua kabupaten, yaitu Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru, telah memenuhi syarat untuk pembangunan SR. Selanjutnya akan menyusul Kabupaten Malra, Kota Tual, Maluku Tengah, Buru Selatan, dan Buru. Syarat utama pembangunan SR adalah legalitas lahan yang sah dan bebas dari masalah atau beban tanggungan.

Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan sekolah rakyat di 11 kabupaten/kota di Maluku, bahkan telah merekrut 100 calon siswa SMA sekolah rakyat yang kini menempati fasilitas di Hiti Hiti Hala Hala, Passo, Kota Ambon.

Gubernur Lewerissa menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya mengurus kaum dhuafa, karena “Negara tidak boleh gagal mewariskan harapan” kepada anak-anak meskipun orang tua mereka belum berpunya.

Berita Terkait

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Sang Penjaga Kedamaian: “Beta Par Ambon,” Janji Suci Pak Win di Pelataran Polresta Ambon
Kantah Konawe Kepulauan Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf
P3K Penempatan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025 Tanda Tangani Adendum Perjanjian Kerja
HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan
Jaksa Aktif Masuk Pemkot Bekasi, Ketua PWI Soroti Independensi Hukum
Jaksa Masuk Lingkaran Pemkot Bekasi, Siapa yang Mengawasi Pemerintah
Siaga Lebaran 2026, PLN UID Jawa Barat Kerahkan 4.993 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:55 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:01 WIB

Sang Penjaga Kedamaian: “Beta Par Ambon,” Janji Suci Pak Win di Pelataran Polresta Ambon

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:09 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:04 WIB

P3K Penempatan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025 Tanda Tangani Adendum Perjanjian Kerja

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan

Berita Terbaru