Mumuliakan Kaum Du’afa Melalui Sekolah Rakyat di Maluku

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Program Sekolah Rakyat (SR) menjadi salah satu inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo, disamping program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan hal ini setelah penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) di Kementerian Sosial RI, pada Kamis (10/7/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi dan sosial yang tidak mampu, bahkan sangat miskin.

Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang menanggung seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup siswa, Ini memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dapat bersekolah tanpa beban finansial.

Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan juga akan memotivasi sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana mereka.

Baca Juga :  Buka Akses Internasional, Walikota Bekasi Siapkan Program Kerja ke Jepang Gratis

Proses rekrutmen calon siswa sekolah rakyat akan dilakukan secara objektif dan transparan, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data dari Badan Pusat Statistik.

Gubernur Lewerissa secara tegas melarang praktik nepotisme atau primordialisme dalam proses ini, menekankan bahwa hanya anak-anak yang benar-benar berhak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang akan diterima, sesuai dengan filosofi “LAWAMENA, Par Maluku Pung Bae.”

Masa orientasi siswa sekolah rakyat akan lebih panjang dari sekolah umum karena penerapan sistem digitalisasi. Hal ini disesuaikan dengan tuntutan zaman saat ini dan masa depan yang erat kaitannya dengan era digitalisasi. Dengan demikian, siswa akan dibekali dengan pemahaman dan keterampilan digital yang relevan.

Baca Juga :  Penunjukan Plt Ketua PWI Daerah adalah Pembodohan, Pembangkangan, dan Penghinaan terhadap Konstitusi Organisasi

Di Maluku, dua kabupaten, yaitu Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru, telah memenuhi syarat untuk pembangunan SR. Selanjutnya akan menyusul Kabupaten Malra, Kota Tual, Maluku Tengah, Buru Selatan, dan Buru. Syarat utama pembangunan SR adalah legalitas lahan yang sah dan bebas dari masalah atau beban tanggungan.

Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan sekolah rakyat di 11 kabupaten/kota di Maluku, bahkan telah merekrut 100 calon siswa SMA sekolah rakyat yang kini menempati fasilitas di Hiti Hiti Hala Hala, Passo, Kota Ambon.

Gubernur Lewerissa menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya mengurus kaum dhuafa, karena “Negara tidak boleh gagal mewariskan harapan” kepada anak-anak meskipun orang tua mereka belum berpunya.

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional
Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana
Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:55 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:50 WIB

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana

Berita Terbaru

Jakarta

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:10 WIB