Mumuliakan Kaum Du’afa Melalui Sekolah Rakyat di Maluku

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Program Sekolah Rakyat (SR) menjadi salah satu inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo, disamping program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan hal ini setelah penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) di Kementerian Sosial RI, pada Kamis (10/7/2025).

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi dan sosial yang tidak mampu, bahkan sangat miskin.

Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang menanggung seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup siswa, Ini memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dapat bersekolah tanpa beban finansial.

Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan juga akan memotivasi sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana mereka.

Baca Juga :  Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur'an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia

Proses rekrutmen calon siswa sekolah rakyat akan dilakukan secara objektif dan transparan, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data dari Badan Pusat Statistik.

Gubernur Lewerissa secara tegas melarang praktik nepotisme atau primordialisme dalam proses ini, menekankan bahwa hanya anak-anak yang benar-benar berhak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang akan diterima, sesuai dengan filosofi “LAWAMENA, Par Maluku Pung Bae.”

Masa orientasi siswa sekolah rakyat akan lebih panjang dari sekolah umum karena penerapan sistem digitalisasi. Hal ini disesuaikan dengan tuntutan zaman saat ini dan masa depan yang erat kaitannya dengan era digitalisasi. Dengan demikian, siswa akan dibekali dengan pemahaman dan keterampilan digital yang relevan.

Baca Juga :  Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara

Di Maluku, dua kabupaten, yaitu Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru, telah memenuhi syarat untuk pembangunan SR. Selanjutnya akan menyusul Kabupaten Malra, Kota Tual, Maluku Tengah, Buru Selatan, dan Buru. Syarat utama pembangunan SR adalah legalitas lahan yang sah dan bebas dari masalah atau beban tanggungan.

Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan sekolah rakyat di 11 kabupaten/kota di Maluku, bahkan telah merekrut 100 calon siswa SMA sekolah rakyat yang kini menempati fasilitas di Hiti Hiti Hala Hala, Passo, Kota Ambon.

Gubernur Lewerissa menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya mengurus kaum dhuafa, karena “Negara tidak boleh gagal mewariskan harapan” kepada anak-anak meskipun orang tua mereka belum berpunya.

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB