Minapolitan dan Agropolitan, Dua Kawasan yang Disiapkan Tata Ruangnya di Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penataan ruang kembali ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat kunjungannya ke Sulawesi Tenggara.

Dalam agenda tersebut, ia memberikan arahan untuk mengakselerasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dua wilayah yang tengah diprioritaskan untuk penyusunan RDTR adalah Lampeapi di Kecamatan Wawonii Tengah dan Sawaea di Kecamatan Wawonii Selatan. Keduanya dikembangkan sebagai kawasan tematik: Lampeapi diarahkan menjadi Kawasan Minapolitan, sementara Sawaea ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan.

Kawasan Minapolitan merupakan wilayah yang dikembangkan dengan mengedepankan sektor perikanan dan kelautan sebagai basis ekonomi utama.

Baca Juga :  Kantah Konawe Kepulauan Nyatakan Dukungan Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kota Kendari

Konsep ini mengintegrasikan kegiatan produksi, pengolahan, distribusi hasil laut, serta layanan pendukung lainnya secara efisien dan berkelanjutan.

Penataan kawasan ini mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan kawasan terpadu yang diatur dalam kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berbeda dengan itu, Kawasan Agropolitan adalah bentuk pengembangan wilayah berbasis pertanian di kawasan perdesaan. Ia dirancang untuk memperkuat mata rantai agribisnis dari hulu ke hilir dengan mendorong keterpaduan antara permukiman, produksi, serta pengelolaan sumber daya alam.

Konsep ini termuat dalam kerangka hukum nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Penataan Ruang.

Secara hukum, RDTR memiliki posisi strategis dalam sistem perencanaan tata ruang karena menjadi acuan operasional pelaksanaan pembangunan dan investasi.

Baca Juga :  Wawali Bobihoe Pastikan Kondisi RSCAM Pasca Banjir Berangsur Pulih

Dokumen ini juga menjadi syarat utama dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari reformasi regulasi di bawah UU Cipta Kerja.

Melalui penguatan RDTR di dua kawasan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk membangun fondasi ekonomi lokal berbasis potensi unggulan. Jika berhasil, wilayah Konawe Kepulauan tidak hanya akan memiliki tata ruang yang tertib secara administratif, tetapi juga daya saing ekonomi yang meningkat – khususnya di sektor kelautan dan pertanian yang menjadi andalan masyarakat setempat.

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan
Tri Adhianto Sambut AHY di Stasiun Bekasi, Pastikan Evakuasi Kereta Tuntas dan Layanan Segera Normal
Kompak Berikan Penanganan Cepat Tanggap Dan Sampaikan Duka Mendalam Kepada Para Korban Kecelakaan Kereta Api
Usai Tinjau Lokasi, Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Sambut Presiden RI Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur di RSUD CAM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:40 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 18:21 WIB

Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Selasa, 28 April 2026 - 17:42 WIB

Kompak Berikan Penanganan Cepat Tanggap Dan Sampaikan Duka Mendalam Kepada Para Korban Kecelakaan Kereta Api

Berita Terbaru