Minapolitan dan Agropolitan, Dua Kawasan yang Disiapkan Tata Ruangnya di Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penataan ruang kembali ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat kunjungannya ke Sulawesi Tenggara.

Dalam agenda tersebut, ia memberikan arahan untuk mengakselerasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dua wilayah yang tengah diprioritaskan untuk penyusunan RDTR adalah Lampeapi di Kecamatan Wawonii Tengah dan Sawaea di Kecamatan Wawonii Selatan. Keduanya dikembangkan sebagai kawasan tematik: Lampeapi diarahkan menjadi Kawasan Minapolitan, sementara Sawaea ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan.

Kawasan Minapolitan merupakan wilayah yang dikembangkan dengan mengedepankan sektor perikanan dan kelautan sebagai basis ekonomi utama.

Baca Juga :  Ubah Halaman Jadi 'Apotik Hidup', Walikota Ambon Ajak Warga Kalesang Lingkungan demi Ketahanan Pangan

Konsep ini mengintegrasikan kegiatan produksi, pengolahan, distribusi hasil laut, serta layanan pendukung lainnya secara efisien dan berkelanjutan.

Penataan kawasan ini mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan kawasan terpadu yang diatur dalam kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berbeda dengan itu, Kawasan Agropolitan adalah bentuk pengembangan wilayah berbasis pertanian di kawasan perdesaan. Ia dirancang untuk memperkuat mata rantai agribisnis dari hulu ke hilir dengan mendorong keterpaduan antara permukiman, produksi, serta pengelolaan sumber daya alam.

Konsep ini termuat dalam kerangka hukum nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Penataan Ruang.

Secara hukum, RDTR memiliki posisi strategis dalam sistem perencanaan tata ruang karena menjadi acuan operasional pelaksanaan pembangunan dan investasi.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Bersama Ketua DPRD Terima Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Dokumen ini juga menjadi syarat utama dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari reformasi regulasi di bawah UU Cipta Kerja.

Melalui penguatan RDTR di dua kawasan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk membangun fondasi ekonomi lokal berbasis potensi unggulan. Jika berhasil, wilayah Konawe Kepulauan tidak hanya akan memiliki tata ruang yang tertib secara administratif, tetapi juga daya saing ekonomi yang meningkat – khususnya di sektor kelautan dan pertanian yang menjadi andalan masyarakat setempat.

Berita Terkait

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan
Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela
Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:38 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru