Minapolitan dan Agropolitan, Dua Kawasan yang Disiapkan Tata Ruangnya di Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penataan ruang kembali ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat kunjungannya ke Sulawesi Tenggara.

Dalam agenda tersebut, ia memberikan arahan untuk mengakselerasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dua wilayah yang tengah diprioritaskan untuk penyusunan RDTR adalah Lampeapi di Kecamatan Wawonii Tengah dan Sawaea di Kecamatan Wawonii Selatan. Keduanya dikembangkan sebagai kawasan tematik: Lampeapi diarahkan menjadi Kawasan Minapolitan, sementara Sawaea ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan.

Kawasan Minapolitan merupakan wilayah yang dikembangkan dengan mengedepankan sektor perikanan dan kelautan sebagai basis ekonomi utama.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi

Konsep ini mengintegrasikan kegiatan produksi, pengolahan, distribusi hasil laut, serta layanan pendukung lainnya secara efisien dan berkelanjutan.

Penataan kawasan ini mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan kawasan terpadu yang diatur dalam kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berbeda dengan itu, Kawasan Agropolitan adalah bentuk pengembangan wilayah berbasis pertanian di kawasan perdesaan. Ia dirancang untuk memperkuat mata rantai agribisnis dari hulu ke hilir dengan mendorong keterpaduan antara permukiman, produksi, serta pengelolaan sumber daya alam.

Konsep ini termuat dalam kerangka hukum nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Penataan Ruang.

Secara hukum, RDTR memiliki posisi strategis dalam sistem perencanaan tata ruang karena menjadi acuan operasional pelaksanaan pembangunan dan investasi.

Baca Juga :  Ubah Halaman Jadi 'Apotik Hidup', Walikota Ambon Ajak Warga Kalesang Lingkungan demi Ketahanan Pangan

Dokumen ini juga menjadi syarat utama dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari reformasi regulasi di bawah UU Cipta Kerja.

Melalui penguatan RDTR di dua kawasan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk membangun fondasi ekonomi lokal berbasis potensi unggulan. Jika berhasil, wilayah Konawe Kepulauan tidak hanya akan memiliki tata ruang yang tertib secara administratif, tetapi juga daya saing ekonomi yang meningkat – khususnya di sektor kelautan dan pertanian yang menjadi andalan masyarakat setempat.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru