Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ainsyam

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti jalannya Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri mengenai Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada Selasa (11/11/2025).

Mengingat dampaknya yang besar bagi fondasi bangsa, ia menekankan ketahanan pangan nasional harus tercapai.

“Kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah memastikan ketersediaan lahan, terutama lahan sawah. Pemerintah telah menetapkan LBS seluas 7,38 juta hektare.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, ditetapkan bahwa LP2B harus mencakup 87% dari total LBS tersebut,” ungkap Menteri Nusron di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta.

LP2B merupakan bagian dari LBS yang telah ditetapkan sebagai zona lindung permanen. Artinya, secara umum LP2B memiliki status perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan LBS.

Baca Juga :  Menyentuh Pernikahan Putera Umar Key di TMII: Padukan Sakralnya Adat Kei dan Hangatnya Persaudaraan

LP2B tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan non pertanian dan harus dipertahankan keberadaannya untuk menjamin ketahanan pangan jangka panjang.

Menteri Nusron lanjut menjelaskan, jika mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, total LP2B telah mencapai 95%. Namun, berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota, baru terdapat 194 daerah yang mencantumkan data LP2B dalam dokumennya.

“Secara keseluruhan, capaian LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru mencapai 57% sehingga masih memiliki kerentanan terhadap alih fungsi lahan,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, berdasarkan rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah akan membentuk Tim Percepatan Verifikasi Penetapan LP2B dan LSD.

“Tugas tim ini adalah melakukan verifikasi data guna mengendalikan alih fungsi lahan. Tujuannya, agar ketahanan pangan nasional dapat tercapai dan lahan pertanian tidak terus berkurang akibat kepentingan yang lain,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Kilas Balik: Penyerahan 3.946 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Konawe Kepulauan

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B.

Penetapan ini menurutnya bisa jadi kabar baik bagi para petani karena dengan penetapan LSD, lahan sawah akan terlindungi dari konversi atau alih fungsi.

“Dengan demikian, para petani dapat merasa lebih tenang dan memiliki kepastian untuk merencanakan pengelolaan lahan secara jangka panjang dan strategis,” pungkas Menko Pangan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, serta sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Berita Terkait

Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Pemerhati Sosial dan Budaya menyoroti Terkait Sumur Biopori, Ini Bukan Sekedar pilihan Lingkungan Hidup
Bansos Salah Sasaran Akan Berahir, Ambon Terpilih Uji Coba Sistem Digital Nasional
Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang
Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan di BPK RI
Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:35 WIB

Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:08 WIB

Pemerhati Sosial dan Budaya menyoroti Terkait Sumur Biopori, Ini Bukan Sekedar pilihan Lingkungan Hidup

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:48 WIB

Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:43 WIB

Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB