LP4PB Beri “Kado Akhir Tahun” Apresiasi dan Catatan Kritis untuk Kejari Buru

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

NAMLEA, MALUKU – Lembaga Pelayanan Publik dan Pengawasan Pembangunan Pulau Buru (LP4PB) memberikan “Kado Akhir Tahun” berupa pernyataan sikap resmi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru sepanjang tahun 2025.

Dalam rilis resminya, LP4PB memberikan apresiasi tinggi atas capaian penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data per 9 Desember 2025, Kejari Buru tercatat menangani delapan perkara korupsi; empat di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), tiga dalam proses persidangan, dan satu dalam tahap penyidikan.

Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp10 Miliar
Ketua LP4PB, Dr. Djunaidi Raupele, M.Si., menyoroti keberhasilan Kejari Buru dalam memulihkan kerugian negara yang menembus angka Rp10 miliar melalui penyitaan aset dan pengembalian oleh terpidana.

“Langkah Kejari Buru adalah wujud nyata komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Kabupaten Buru maupun Buru Selatan yang mendambakan pemerintahan bebas dari KKN,” ujar Djunaidi.

Baca Juga :  Simak, Pernyataan Ketua PWI Bekasi Raya Terkait Wartawan dan Prinsip Jurnalistik

Menurutnya, pemerintahan yang bersih akan berdampak langsung pada percepatan infrastruktur, kualitas layanan kesehatan, serta iklim investasi yang sehat di Pulau Buru.

Catatan Kritis: Transparansi Backlog dan Kasus Tugas Belajar Dokter
Meski memberikan apresiasi, LP4PB tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberikan beberapa catatan kritis. Ada dua poin utama yang menjadi sorotan lembaga ini:

Transparansi Backlog Perkara: LP4PB mendesak Kejari Buru untuk membuka data mengenai perkara yang masih mengendap agar publik dapat menilai performa institusi secara objektif dan memastikan tidak ada kasus yang mandek tanpa kejelasan hukum.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan

Kasus Tugas Belajar Dokter Spesialis: LP4PB mempertanyakan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Bantuan Tugas Belajar Dokter Spesialis yang dinilai belum mendapat respons jelas meski sudah mengendap selama beberapa tahun.

Desakan untuk Keterbukaan Informasi
LP4PB berharap Kejari Buru dapat menjalin komunikasi yang lebih intens dan terbuka dengan masyarakat sipil. Penegakan hukum yang transparan dinilai sebagai fondasi utama bagi kemajuan daerah.

Pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, melainkan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan generasi Buru di masa depan. Keterbukaan informasi terkait kasus-kasus di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas.

“Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan terbuka merupakan fondasi utama bagi terwujudnya Pulau Buru yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru