sorotnasional.com
M.S. Pelu GB
NAMLEA, MALUKU – Lembaga Pelayanan Publik dan Pengawasan Pembangunan Pulau Buru (LP4PB) memberikan “Kado Akhir Tahun” berupa pernyataan sikap resmi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru sepanjang tahun 2025.
Dalam rilis resminya, LP4PB memberikan apresiasi tinggi atas capaian penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data per 9 Desember 2025, Kejari Buru tercatat menangani delapan perkara korupsi; empat di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), tiga dalam proses persidangan, dan satu dalam tahap penyidikan.
Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp10 Miliar
Ketua LP4PB, Dr. Djunaidi Raupele, M.Si., menyoroti keberhasilan Kejari Buru dalam memulihkan kerugian negara yang menembus angka Rp10 miliar melalui penyitaan aset dan pengembalian oleh terpidana.
“Langkah Kejari Buru adalah wujud nyata komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Kabupaten Buru maupun Buru Selatan yang mendambakan pemerintahan bebas dari KKN,” ujar Djunaidi.
Menurutnya, pemerintahan yang bersih akan berdampak langsung pada percepatan infrastruktur, kualitas layanan kesehatan, serta iklim investasi yang sehat di Pulau Buru.
Catatan Kritis: Transparansi Backlog dan Kasus Tugas Belajar Dokter
Meski memberikan apresiasi, LP4PB tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberikan beberapa catatan kritis. Ada dua poin utama yang menjadi sorotan lembaga ini:
Transparansi Backlog Perkara: LP4PB mendesak Kejari Buru untuk membuka data mengenai perkara yang masih mengendap agar publik dapat menilai performa institusi secara objektif dan memastikan tidak ada kasus yang mandek tanpa kejelasan hukum.
Kasus Tugas Belajar Dokter Spesialis: LP4PB mempertanyakan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Bantuan Tugas Belajar Dokter Spesialis yang dinilai belum mendapat respons jelas meski sudah mengendap selama beberapa tahun.
Desakan untuk Keterbukaan Informasi
LP4PB berharap Kejari Buru dapat menjalin komunikasi yang lebih intens dan terbuka dengan masyarakat sipil. Penegakan hukum yang transparan dinilai sebagai fondasi utama bagi kemajuan daerah.
Pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, melainkan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan generasi Buru di masa depan. Keterbukaan informasi terkait kasus-kasus di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas.
“Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan terbuka merupakan fondasi utama bagi terwujudnya Pulau Buru yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.









