Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Jarman

Makassar, Sulsel – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoptimalkan kerja sama dalam sembilan program optimalisasi kerja sama dengan pemerintah daerah.

Kolaborasi dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian daerah. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini untuk pertama kalinya coba dijalankan di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita datang ke sini sama-sama memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Rabu (29/04/2026).

Andi Tenri Abeng menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan di Sulawesi Selatan yang ada agar langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat senang dengan kolaborasi ini dan berharap kegiatan ini bisa diimplementasikan sampai dengan daerah dan tercapai sesuai dengan tujuan yang kita inginkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Dari pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang mencakup tiga aspek utama, yakni layanan pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan pendapatan daerah. “Tujuan utamanya adalah mencegah tindak pidana korupsinya,” ujarnya.

Ia menilai, sertipikasi aset tanah pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mengamankan aset, baik secara fisik, hukum, maupun administrasi. Setelah itu, pemanfaatan aset dapat dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah.

“Yang paling utama adalah aset pemerintah daerah aman dan benar-benar menjadi milik dalam penguasaan mau fisik, hukum, dan administrasi oleh pemerintah daerah,” terang Edi Suryanto.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK. Dari segi jumlah bidang tanah, di provinsinya terdata ada sekitar 26 ribu bidang tanah yang belum bersertipikat.

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi: Kuatkan Pencegahan HIV/AIDS, Ingin ubah Stigma Masyarakat Pada Penyintas

“Kami ini sebenarnya memang ada sekitar 26 ribu ya bidang yang memang dengan berbagai persoalan-persoalan di dalamnya, inilah yang kita bahas bersama,” ungkapnya.

Ia menyadari bahwa sertipikat tanah berpotensi menyumbang peningkatan pendapatan daerah, terutama dari aset-aset strategis.

“Ini juga terkait dengan 70% potensial pendapatan daerah yang kemungkinan nanti akan menjadi dasar-dasar untuk menjadi objek pendapatan bagi daerah,” tutur Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, sembilan program strategis yang menjadi fokus kerja sama kali ini di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Berita Terkait

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian
Peringati HUT ke-81 TNI, Korem 143/HO Gelar Makan Gratis Bersama Masyrakat dan Libatkan UMKM
Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu
ATR/BPN Muna Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Labone, Wujudkan Kesejahteraan Bersama
Gebrak Pasar di Pasar Baru Bekasi, ASN Ikut Ramaikan Pasar Rakyat
Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya
Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua
RSUD CAM Kota Bekasi Masuk 10 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:01 WIB

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI, Korem 143/HO Gelar Makan Gratis Bersama Masyrakat dan Libatkan UMKM

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:48 WIB

ATR/BPN Muna Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Labone, Wujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

Berita Terbaru

Jakarta

Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 3 Okt 2026 - 18:23 WIB