Kementerian ATR/BPN Terus Lakukan Penelitian Terkait Penerbitan HGB di Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis kembali menanggapi polemik terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang. Tanggapan tersebut ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Rabu (22/01/2025) malam.

Karo Humas menjelaskan bahwa proses penelitian terkait penerbitan sertipikat tersebut masih berlanjut baik dari sisi internal maupun eksternal. “Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memverifikasi data dan memastikan tidak ada tumpang tindih peta tematik, khususnya yang berkaitan dengan batas garis pantai,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa penerbitan HGB bukanlah proses yang cepat dan sembarangan. Proses administrasi pendaftaran tanah, diungkapkan Karo Humas ATR/BPN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang kemudian dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. “Pendaftaran tanah melibatkan dua aspek utama yang harus dipenuhi, yaitu penguasaan fisik dan penguasaan yuridis,” lanjut Harison Mocodompis.

Baca Juga :  Lembaga Survei Etos Indonesia Insitute terkait elektabilitas Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah Kota Bekasi

Jika ditemukan kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran, menurutnya pembatalan sertipikat dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020. “Pembatalan sertipikat yang diterbitkan dalam waktu kurang dari lima tahun dapat dilakukan melalui prosedur cacat administrasi, sementara yang lebih dari lima tahun harus melalui pengadilan,” imbuh Karo Humas.

Oleh sebab itu, Harison Mocodompis menegaskan pentingnya tata kelola pendaftaran tanah yang memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan, seperti HGB, tidak cacat, tidak prematur, dan sesuai prosedur. “Bahkan jika ada pembatalan terhadap 263 bidang di kawasan Kohod Paku Haji, proses pembatalannya harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ucapnya.

Baca Juga :  Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

Kendati demikian, ia juga mengapresiasi masukan masyarakat yang sangat berharga. Selain itu, Karo Humas menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pendaftaran tanah.

“Sebagai bagian dari upaya transparansi, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan digitalisasi melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN dan Sentuh Tanahku, yang memungkinkan publik mengakses informasi secara lebih terbuka,” pungkas Harison Mocodompis.

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama
Panglima TNI Pimpin Rapat Vicon Perkembangan Situasi Di Wilayah Satgas TNI MONUSCO
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI Tahun 2025
Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI
119 Juta Tanah Terdaftar dalam Program 100 Hari Kerja dalam Raker Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Panglima TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional
Buka Pengajian Bulanan di Masjid Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Semoga Bisa Mengisi Ulang Energi Kita di Tengah Kesibukan Kerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:06 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:26 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI Tahun 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:05 WIB

119 Juta Tanah Terdaftar dalam Program 100 Hari Kerja dalam Raker Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:51 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Berita Terbaru