Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Belakangan ini, Bhumi ATR/BPN semakin ramai diperbincangkan dan banyak diakses oleh masyarakat. Platform yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, pertama kali direncanakan pada tahun 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012. Bhumi ATR/BPN menawarkan data geospasial yang bisa diakses langsung oleh publik, dan baru-baru ini mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali.

“Kita ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta yang interaktif, punya alat pencarian lokasi dan informasi geospasial,” terang Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, yang ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2025).

Menurutnya, Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memberikan akses informasi secara transparan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Bhumi ATR/BPN ini juga menyediakan fitur yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa dan melihat peta bidang tanah mereka sendiri, berdasarkan sertipikat yang dimiliki.

Baca Juga :  Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi Dengan Kecamatan

Fitur ini sangat berguna untuk memastikan letak dan bentuk tanah sesuai dengan yang tertera di sertipikat. Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi tentang Zona Nilai Tanah, yang membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka. “Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi.atrbpn, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN,” tambah Herjon Panggabean.

Sebelum mengakses platform ini, masyarakat diminta untuk menyetujui disclaimer yang tampil sebagai bentuk pengingat pentingnya keakuratan informasi yang diberikan. Selain untuk masyarakat umum, Bhumi ATR/BPN juga memberikan kemudahan bagi berbagai pihak, termasuk profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mengakses data spasial mengenai tata ruang dan pertanahan. Hal ini tentunya akan meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah Di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN ini untuk penetapan pajak-pajak yang berkaitan dengan tanah. Melalui Bhumi ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga mereka dalam melayani masyarakat.

Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan platform ini dan memberikan masukan untuk penyempurnaan lebih lanjut. “Bhumi ini sudah menjadi alat yang penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kami. Kami juga mengimbau kepada pemilik sertipikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat,” kata Herjon Panggabean.

Berita Terkait

Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender
Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia: Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif
TNI Kecam Keras Kekejaman OPM Terhadap Warga Sipil di Papua
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025
Pertanian: Cegah Krisis Beras dan Jaga Stabilitas Harga Pangan
OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat
Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:35 WIB

Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender

Rabu, 23 April 2025 - 17:18 WIB

Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia: Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif

Selasa, 15 April 2025 - 06:00 WIB

TNI Kecam Keras Kekejaman OPM Terhadap Warga Sipil di Papua

Selasa, 15 April 2025 - 05:48 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Minggu, 13 April 2025 - 13:24 WIB

Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025

Berita Terbaru

Daerah

Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:35 WIB