Kembali Terjadi Kekerasan Terhadap jurnalis

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Charles Fersy Gunawan (44), wartawan media Fakta Hukum Kota Bekasi, menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal dan seorang pelaku yang diketahui korban berinisial A. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama (Depag) Kota Bekasi dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam keterangannya, Charles menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia bersama istrinya dan beberapa rekan media sedang berbincang di sebuah warung kopi di samping Kantor Depag Kota Bekasi.

“Saat saya bersama istri dan rekan media sedang ngobrol, tiba-tiba datang dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku yang saya kenal bernama A langsung melakukan kekerasan bersama pelaku lain dengan memukul dan menarik-narik saya,” ungkap Charles kepada media.

Baca Juga :  Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi Dengan Kecamatan

Menurut Charles, aksi pengeroyokan diduga terkait pemberitaan di medianya mengenai peredaran obat golongan G, di mana pelaku A diduga berperan sebagai koordinator dalam usaha tersebut.

Akibat pengeroyokan itu, Charles mengalami luka fisik, termasuk lecet pada hidung, luka di bibir hingga mengeluarkan darah, rasa sakit di kepala, serta lecet pada tangan dan jari. Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil, meninggalkan korban di depan Kantor PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Berikan Motivasi Wawasan Kebangsaan, Satgas Yonif 642/Kps Menjadi Gadik di SD 2 Inpres Bomberay

Pasca kejadian, Charles melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., Ketua Bidang Hukum PWI Kota Bekasi, dan beberapa pengurus PWI Bekasi lainnya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2024.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers, dan kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ade.

Berita Terkait

Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking
Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung
Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap
UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan
Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid
Melalui Dana Desa, Kades Lambiku Bersama Warga Lakukan Pemagaran Kuburan
Harmoni Ukulele dan Senyum Presisi dari Kota Ambon: Komitmen Pak Win Merawat Budaya dan Prestasi Nasional
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:44 WIB

Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking

Rabu, 2 September 2026 - 11:42 WIB

Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap

Rabu, 2 September 2026 - 10:30 WIB

UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 07:17 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru