Sorot Nasional.com
Asmor
Kab. Konawe Kepulauan – Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, SP. di dampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Markus Senimianto, Sp. Melakasanakan penyerahan Sertipikat tanah di desa Sainoa Indah Kec. Wawonii Tenggara, kamis (4/3/2025).
penyerahan Sertipikat merupakan Pembagian Sertipikat tanah kepada masyarakat yang sudah mendapatkan hak atas tanah melalui melalui program Redistribusi Tanah.
Pada Penyerahan ini Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Menyerahkan Sebanyak 60 bidang Sertifikat kepada Masyarakat di desa Sainoa Indah Kec. Wawonii Tenggara.
Dalam Sambutan Jumrida Menyampaikan bahwa, Sertipikat merupakan kepastian hukum bagi pemilik tanah, Meningkatkan Kesejahteraan ekonomi masyarakat dan melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung usaha dan pemberdayaan ekonomi.