Kegiatan Pensertipikatan Redistribusi tanah di Kabupaten Bombana Sulawesi Tanggara

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade

Kabupaten Bombana, Sultra – Kepala kantor pertanahan kabupaten bombana Tageli Lase, S. SiT Terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

Hal ini ditunjukkan sesuai dengan fungsinya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana secara otomatis melayani masyarakat.

Menurut Tageli Lase, mengungkapkan langkah progresifnya dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten bombana ini, “katanya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kantah kabupaten bombana menghimbau kepada masyarakat Ayo Sertipikatkan Tanahmu melalui Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025.

Untuk mendapatkan infografis Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara atau situs web Pemerintah Kabupaten Bombana (bombanakab.go.id) dan mencari bagian tentang informasi pertanahan atau publikasi terbaru, karena informasi ini sering dibagikan secara digital lewat email; kab-bpmbana@atrbpn.go.id

Baca Juga :  Simak, Pernyataan Wakil Walikota Bekasi Dalam Pisah Sambut Kapolres

Untuk Persyaratannya pendaftaran Sebagai Berikut :
1. Fotocopy E-KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Asli alas hak / bukti penguasaan kepemilikan tanah (Pribadi, waris, hibah, penyerahan hak)
4. Fotocopy SPPT-PBB
5. Materai 10.000
6. Memasang Patok Tanda Batas Tanah
7. Mengisi dan Menandatangani Formulir Isian Blanko yang Disediakan oleh BPN
Sampaikan Berkasmu ke kantor Desa/Kelurahan setempat, dan lengkapi Persyaratannya.

 

Berita Terkait

Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya
Wujudkan Keadilan Air, Bodewin Wattimena Resmikan 7 Titik Kran di Ponegoro: Puluhan Tahun Warga Menanti
Tim Kuasa Hukum Keluarga RS Minta Proses Hukum Yang Sesuai Prosedur
Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass
Perayaan Natal Polda Metro Jaya 2025 Digelar, Momentum Perkuat Pelayanan dan Kepedulian
Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Menerima Aksi Aspirasi Masyarakat
Fajar Baru dari Timur: Ikhtiar Hendrik Lewerissa Menjemput Kedaulatan Laut Maluku
RSUD CAM Berikan Penjelasan Terkait Pemberitaan Yang Menyebutkan RSUD CAM Terancam Gulung Tikar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:48 WIB

Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:47 WIB

Wujudkan Keadilan Air, Bodewin Wattimena Resmikan 7 Titik Kran di Ponegoro: Puluhan Tahun Warga Menanti

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:48 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga RS Minta Proses Hukum Yang Sesuai Prosedur

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:37 WIB

Perayaan Natal Polda Metro Jaya 2025 Digelar, Momentum Perkuat Pelayanan dan Kepedulian

Berita Terbaru