Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Serahkan Sebanyak 238 Bidang Sertifikat Kepada Masyarakat Desa Baku-baku

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kab. Konawe Kepulauan – Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, SP. di dampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Markus Senimianto, Sp. Melakasanakan penyerahan Sertipikat tanah di desa Baku-baku Kec. Wawonii Selatan kamis, (3/3/2025).

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Takjil di Simpang Lima Bandara

penyerahan Sertipikat merupakan Pembagian Sertipikat tanah kepada masyarakat yang sudah mendapatkan hak atas tanah melalui melalui program Redistribusi Tanah. Pada Penyerahan ini Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Menyerahkan Sebanyak 238 bidang Sertifikat kepada Masyarakat di Desa Baku-baku Kec. Wawonii Selatan

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel

Dalam Sambutan Jumrida Menyampaikan bahwa, Sertipikat merupakan kepastian hukum bagi pemilik tanah, Meningkatkan Kesejahteraan ekonomi masyarakat dan melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung usaha dan pemberdayaan ekonomi.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru