Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Rapat Untuk Percepatan Layanan Pertanahan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

KONAWE KEPULAUAN – Senin (10/2/2025) Plt. Kepala Kantor Pertahanan Abu Bakar S.SIT., M.M dan Seluruh Plt. Kasi Kepala Kantor Konawe kepulauan Melaksanakan Rapat Untuk Percepatan kegiatan layanan Pertanahan Sertipikat Redistribusi Tanah 2025.

Dalam rapat tersebut plt. Kepala Kantor Pertahanan Konawe Kepulauan mengevaluasi semua layanan Pertanahan Kepala Kantor Pertahanan Konawe Kepulauan seperti sertipikat tanah Wakaf, Hak Pakai, dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Raih Juara 1 Futsal antar Organisasi Media

Plt. Kepala Kantor Pertahanan Konawe Kepulauan Berharap agar semua layanan  pertanahan seperti sertipikat tanah wakaf dan hak pakai, cepat terselesaikan sesuai tenggang waktu yang telah di tentukan.

Baca Juga :  Wamen Ossy, Melepas 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

Selain itu , dalam rapat tersebut plt. Kepala Kantor Pertahanan dan seluruh plt. Kasi kepala kantor Pertanahan Konawe Kepulauan berkomitmen  untuk  menyelesaikan inventarisasi dan pengukuran  Progam Redistribusi tanah  sebanyak 140  bidang tanah Sebelum hari raya idul fitri.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru