Kantah Konkep Jadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kegiatan tersebut berlangsung sukses, bertempat di Desa Lampeapi Baru, Kecamatan Wawonii Tengah, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi teknis terkait, pada Selasa (5/11/2025).

Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan diwakili oleh Zainul, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang menyampaikan materi mengenai mekanisme pelaksanaan pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bekasi Utara

Zainul menjelaskan bahwa PP Nomor 19 Tahun 2021 yang memberikan pedoman teknis penyelenggaraan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kepentingan umum secara adil, transparan, dan berkeadilan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami tahapan pengadaan tanah secara benar, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.

Dengan demikian, proses pembangunan untuk kepentingan umum dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial di kemudian hari,” ujar Zainul dalam paparannya.

Baca Juga :  Serahkan Sertipikat Di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah Yang Produktif dan Berkeadilan

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan pertanahan serta memperkuat koordinasi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah desa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengadaan tanah yang sesuai prosedur dan mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan bersama.

Berita Terkait

Kantah Konawe Kepulauan Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf
P3K Penempatan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025 Tanda Tangani Adendum Perjanjian Kerja
HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan
Jaksa Aktif Masuk Pemkot Bekasi, Ketua PWI Soroti Independensi Hukum
Jaksa Masuk Lingkaran Pemkot Bekasi, Siapa yang Mengawasi Pemerintah
Siaga Lebaran 2026, PLN UID Jawa Barat Kerahkan 4.993 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Jelang HUT Kota Bekasi, Tri Adhianto : Tabur Bunga Jadi Agenda Rutin Mengenang Jasa Pahlawan
Pemkot Bekasi Raih Rekor Muri Libatkan Ribuan Orang Membaca Dan Tulis Mushaf Quran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:09 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:04 WIB

P3K Penempatan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025 Tanda Tangani Adendum Perjanjian Kerja

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:45 WIB

Jaksa Aktif Masuk Pemkot Bekasi, Ketua PWI Soroti Independensi Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:35 WIB

Siaga Lebaran 2026, PLN UID Jawa Barat Kerahkan 4.993 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Berita Terbaru