Kantah Konkep Hadiri Launching Peralihan Hak Elektronik Kanwil BPN Sultra

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) turut serta menghadiri secara daring kegiatan Launching Peralihan Hak Elektronik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program transformasi digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Layanan Peralihan Hak Elektronik diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus proses peralihan hak atas tanah secara lebih cepat, aman, dan efisien.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT., menyambut baik peluncuran layanan tersebut.
“Kehadiran peralihan hak elektronik merupakan langkah maju dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Inovasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan bebas dari praktik berbelit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seminar Hari Pahlawan di Gedung Joang 45: Wujud Sinergi Semangat Kebangsaan

Dengan mengikuti kegiatan launching ini, Kantah Konkep menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi layanan berbasis digital yang digagas Kementerian ATR/BPN.

Kehadiran peralihan hak elektronik diyakini akan membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan, khususnya di Kabupaten Konawe Kepulauan.

 

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru