Irfan Papalia Desak Telkom Perluas Jangkauan Starlink di 82 Desa

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S.Pelu GB

Namlea, Maluku – Anggota DPRD Kabupaten Buru, Irfan Papalia belum lama ini mendesak keras PT Telkom untuk segera menambah jaringan internet Starlink di 82 desa yang tersebar di wilayah tersebut.

Permintaan ini dilontarkan dalam rapat lintas komisi yang melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan perwakilan instansi vertikal. Menurut Irfan, kerugian akibat minimnya akses internet tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di ibu kota Namlea, tetapi juga di seluruh desa di Kabupaten Buru.

Irfan Papalia menyoroti bagaimana keterbatasan sinyal internet telah menghambat berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga layanan publik.

Banyak siswa dan guru kesulitan dalam proses belajar daring, sementara pelaku usaha kecil menghadapi tantangan besar untuk memasarkan produk mereka secara online. Kondisi ini membuat masyarakat di desa-desa terpencil semakin tertinggal, menciptakan kesenjangan digital yang signifikan.

Baca Juga :  Aparatur Dan Para Tokoh Sambut Hangat Walikota Tri Adhianto, Wawali Haris Bobihoe

Tekanan ini datang sebagai respons atas keluhan yang terus-menerus disampaikan oleh warga mengenai lambatnya koneksi internet yang mereka alami.

Kritik keras Anggota DPRD ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang ia sampaikan, banyak desa yang sama sekali tidak memiliki akses internet yang layak.

Jika ada pun, kecepatannya sangat lambat dan tidak stabil, membuat aktivitas yang bergantung pada internet menjadi hampir mustahil.

Papalia menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur telekomunikasi yang memadai adalah hak dasar masyarakat, yang seharusnya dipenuhi oleh Telkom sebagai perusahaan negara yang bergerak di bidang tersebut.

Ia melihat Starlink sebagai solusi cepat dan efektif untuk mengatasi masalah ini karena teknologinya tidak terlalu bergantung pada infrastruktur darat yang rumit.

Dalam pertemuan tersebut, Irfan Papalia memberikan ultimatum tegas kepada pihak Telkom.

Baca Juga :  KPU Kota Bekasi : Sosialisasi Dalam Dialog Jelang Pilkada 2024

Jika perusahaan telekomunikasi tersebut tidak menunjukkan komitmen untuk segera melakukan penambahan jaringan Starlink, maka DPRD Kabupaten Buru akan mengambil langkah-langkah drastis, termasuk memboikot produk-produk Telkomsel.

Ancaman ini menunjukkan keseriusan dewan perwakilan rakyat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakatnya untuk mendapatkan akses digital yang lebih baik dan merata.

Masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Buru menyambut baik desakan dari DPRD ini. Mereka berharap Telkom akan segera merespons tuntutan ini dengan aksi nyata.

Penyediaan akses internet yang cepat dan stabil diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas pendidikan, dan membuka peluang baru bagi masyarakat di desa-desa terpencil.

Keputusan akhir dari pihak Telkom kini sangat dinantikan, karena akan menentukan masa depan konektivitas di salah satu kabupaten di Maluku ini.

Berita Terkait

TNI selalu bersama rakyat, Hadir Dengan Nuansa Jum’at Berkah
Wamen Ossy, Melepas 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut
Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur
Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026
Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru
PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang Banten
Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
Raja Petuanan Lilialy: Amanah Adat dan Visi Pendidikan untuk Kemaslahatan Bangsa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:12 WIB

TNI selalu bersama rakyat, Hadir Dengan Nuansa Jum’at Berkah

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Wamen Ossy, Melepas 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:29 WIB

Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru

Berita Terbaru