Inovasi Kejari Sanggau Dekatkan Pelayanan Hukum ke Desa

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

SANGGAU, KALBAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., meresmikan program inovasi baru bernama Dangau Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Acara peresmian yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Aula Daranante, Kabupaten Sanggau, ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan di Kabupaten Sanggau.

Kajati Kalimantan Barat menjelaskan bahwa program Dangau Hukum bertujuan untuk memberikan akses hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada keadilan, kepastian, serta kemanfaatan hukum, terutama bagi masyarakat desa yang sering menghadapi kendala geografis dan demografis.

“Wilayah Kabupaten Sanggau yang luas, terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 163 desa, memerlukan pendekatan khusus agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Dangau Hukum hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Nama Dangau Hukum terinspirasi dari filosofi lokal, di mana “dangau” melambangkan tempat sederhana untuk berkumpul, berdiskusi, dan menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Program ini dirancang sebagai ruang bagi masyarakat desa untuk mendapatkan pemahaman hukum, bimbingan, dan penyelesaian masalah secara langsung.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Bapperida, Sekda Tegaskan Penguatan Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

“Dengan memanfaatkan nilai-nilai lokal, Dangau Hukum menjadi simbol pendekatan inklusif dan akomodatif dalam pelayanan hukum. Program ini juga sejalan dengan visi strategis Kejaksaan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern sesuai dengan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029,” tambah Kajati.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Dangau Hukum mencakup berbagai kegiatan strategis, antara lain:

Pembentukan Rumah Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Program Jaksa Garda Desa, yang melibatkan aparat kejaksaan dalam pendampingan hukum di tingkat desa. Pelayanan dan konsultasi hukum secara langsung maupun daring. Posko akses keadilan khusus bagi perempuan dan anak.

Selain itu, kata Dedy, teknologi informasi dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum secara virtual, sehingga masyarakat desa yang tinggal di daerah terpencil tetap dapat mengakses layanan hukum dengan mudah.

Baca Juga :  Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon

Peresmian Dangau Hukum mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pj. Bupati Sanggau Suherman, yang memuji inovasi ini sebagai langkah nyata dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah tersebut.

“Dangau Hukum menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada fungsi penuntutan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah pelanggaran hukum melalui pendekatan edukatif dan preventif yang berbasis kearifan lokal. Program ini membawa keadilan lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Suherman.

Kajati Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, BUMN, BUMD, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) atas dukungan penuh terhadap program ini.

Kajari Sanggau berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran hukum sebagai pelindung, pemberdaya, dan sumber keadilan. Program ini diharapkan memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam menciptakan akses hukum yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat pedesaan.

Berita Terkait

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan
Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33 WIB

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53 WIB

FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:04 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru