Firdaus Ketum SMSI: Anggota Kami Seperti Dibom dengan Adanya Verifikasi Dewan Pers

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

JAKARTA – Ketua Umum SMSI Firdaus menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.

Hal tersebut diungkapkan Firdaus dalam Rapimnas SMSI dan hut SMSI ke 9 tahun di Milenium hotel Jakarta, 6-7 Maret 2027.Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan hidup.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jakarta dan Maluku Bersatu dalam Aksi Nyata untuk Literasi dan Iklim

Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

Rapimnas tersebut dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers.

Prof Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto SH MH (Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers),
Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi), dan Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability)

Baca Juga :  Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan

Kemudian tamu undangan yang hadir dari Konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santodo, (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), dan Wilson Lumi (Wakil Ketua Bid. Organisasi SPS)

Sementara dari jajaran Dewan Pembina SMSI, tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi (wakil ketua). Hadir juga Ketua Forum Pemred SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga.

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:12 WIB

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Berita Terbaru