Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD dr ni no

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR, – Dalam upaya tercapainya pelayanan prima pada sektor pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  melakukan sinergi pelayanan akta kelahiran terhadap pasien ibu yang melahirkan di RSUD.

Program ini merupakan keberlanjutan dari kerjasama Disdukcapil dengan RSUD Chasbulah Abdul Madjid yang
telah berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2022.

Dengan bertambah dan bertumbuhnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, maka  sinergi pelayanan dikembangkan  dengan 4 RSUD lainnya yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung dan RSUD Bantargebang.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Apresiasi Gerakan 1.000 Lubang Biopori di Perumahan Taman Persada Raya

Kesepakatan sinergi pelayanan ditetapkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  pada hari Jumat, 23 Mei 2025 bertampat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Pelaksanaan Kerjasama  tersebut merupakan tindak lanjut  atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil  dengan
Dinas Kesehatan
tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, MSi menuturkan sinergi kerjasama layanan ini berupa pelayanan Akte Kelahiran bagi penduduk Kota Bekasi yang melahirkan di RSUD  di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Provinsi Maluku Mengusulkan 9 Calon Daerah Otonom Baru

“Kerjasama pelayanan ini menambah luas jangkauan pelayanan akte kelahiran terhadap ibu melahirkan, setelah sebelumnya telah dilakukan sinergi pelayanan  yang sama dengan Rumah Sakit Swasta dan ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi” ujar Taufik.

Konsep pelayanan terintegrasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas  dokumen Akte Kelahiran. Pelayanan ini juga merupakan langkah nyata dalam capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi  periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM
Polda NTB Sukses Amankan 157 Ribu Penonton MotoGP Mandalika
Mengukir Prestasi Membanggakan, di Lomba Basket Bells Fest, SMA St. Lusia
Bank Sehat Melahirkan Kepercayaan, Kampus Unggul Melahirkan Masa Depan: Kontemplasi Atas Prestasi Jurusan Studi Pembangunan UNIQBU
Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri
Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH
Terkai ‎Dugaan Pengusiran Wartawan, Ucap Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi: Kepala Daerah Harus Mengevaluasi Kembali Pejabatnya
Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Polda NTB Sukses Amankan 157 Ribu Penonton MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Mengukir Prestasi Membanggakan, di Lomba Basket Bells Fest, SMA St. Lusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bank Sehat Melahirkan Kepercayaan, Kampus Unggul Melahirkan Masa Depan: Kontemplasi Atas Prestasi Jurusan Studi Pembangunan UNIQBU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:49 WIB