Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD dr ni no

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR, – Dalam upaya tercapainya pelayanan prima pada sektor pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  melakukan sinergi pelayanan akta kelahiran terhadap pasien ibu yang melahirkan di RSUD.

Program ini merupakan keberlanjutan dari kerjasama Disdukcapil dengan RSUD Chasbulah Abdul Madjid yang
telah berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2022.

Dengan bertambah dan bertumbuhnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, maka  sinergi pelayanan dikembangkan  dengan 4 RSUD lainnya yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung dan RSUD Bantargebang.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran di Desa Wawouso Baru

Kesepakatan sinergi pelayanan ditetapkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  pada hari Jumat, 23 Mei 2025 bertampat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Pelaksanaan Kerjasama  tersebut merupakan tindak lanjut  atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil  dengan
Dinas Kesehatan
tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, MSi menuturkan sinergi kerjasama layanan ini berupa pelayanan Akte Kelahiran bagi penduduk Kota Bekasi yang melahirkan di RSUD  di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

“Kerjasama pelayanan ini menambah luas jangkauan pelayanan akte kelahiran terhadap ibu melahirkan, setelah sebelumnya telah dilakukan sinergi pelayanan  yang sama dengan Rumah Sakit Swasta dan ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi” ujar Taufik.

Konsep pelayanan terintegrasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas  dokumen Akte Kelahiran. Pelayanan ini juga merupakan langkah nyata dalam capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi  periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara
Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara
Wakil Walikota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Walikota Bekasi Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan
Pokja Wartawan Kota Bekasi Restrukturisasi, Teguhkan Komitmen Sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Walikota Bekasi Instruksikan Pendampingan Hari Pertama Sekolah Anak Bagi Orang Tua
Fadli Zon Belanja Produk UMKM Muna di Festival Liangkabori
Resmi, Fadli Zon Tanda Tangani Plakat Lia Metanduno
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:42 WIB

Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:35 WIB

Wakil Walikota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:07 WIB

Pokja Wartawan Kota Bekasi Restrukturisasi, Teguhkan Komitmen Sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:42 WIB

Walikota Bekasi Instruksikan Pendampingan Hari Pertama Sekolah Anak Bagi Orang Tua

Berita Terbaru