Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD dr ni no

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR, – Dalam upaya tercapainya pelayanan prima pada sektor pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  melakukan sinergi pelayanan akta kelahiran terhadap pasien ibu yang melahirkan di RSUD.

Program ini merupakan keberlanjutan dari kerjasama Disdukcapil dengan RSUD Chasbulah Abdul Madjid yang
telah berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2022.

Dengan bertambah dan bertumbuhnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, maka  sinergi pelayanan dikembangkan  dengan 4 RSUD lainnya yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung dan RSUD Bantargebang.

Baca Juga :  Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja

Kesepakatan sinergi pelayanan ditetapkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  pada hari Jumat, 23 Mei 2025 bertampat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Pelaksanaan Kerjasama  tersebut merupakan tindak lanjut  atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil  dengan
Dinas Kesehatan
tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, MSi menuturkan sinergi kerjasama layanan ini berupa pelayanan Akte Kelahiran bagi penduduk Kota Bekasi yang melahirkan di RSUD  di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung

“Kerjasama pelayanan ini menambah luas jangkauan pelayanan akte kelahiran terhadap ibu melahirkan, setelah sebelumnya telah dilakukan sinergi pelayanan  yang sama dengan Rumah Sakit Swasta dan ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi” ujar Taufik.

Konsep pelayanan terintegrasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas  dokumen Akte Kelahiran. Pelayanan ini juga merupakan langkah nyata dalam capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi  periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Pelataran Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
PT.Setia Mulia Kridatama Diduga PMI Murtapiah Sakit Kista Dan Sempat Diisolasi Selama Sebulan
Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi
DPC Partai Parindra Kota Bekasi Resmi Serahkan Berkas Kepartaian KeKesbangpol Kota Bekasi
PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Pelataran Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:30 WIB

PT.Setia Mulia Kridatama Diduga PMI Murtapiah Sakit Kista Dan Sempat Diisolasi Selama Sebulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi

Berita Terbaru