Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD dr ni no

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR, – Dalam upaya tercapainya pelayanan prima pada sektor pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  melakukan sinergi pelayanan akta kelahiran terhadap pasien ibu yang melahirkan di RSUD.

Program ini merupakan keberlanjutan dari kerjasama Disdukcapil dengan RSUD Chasbulah Abdul Madjid yang
telah berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2022.

Dengan bertambah dan bertumbuhnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, maka  sinergi pelayanan dikembangkan  dengan 4 RSUD lainnya yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung dan RSUD Bantargebang.

Baca Juga :  Rabia Ridwan: AMPI Harus Jadi Rumah Pemuda Berintegritas, Inovatif, dan Berjiwa Pengabdian di HUT ke-48

Kesepakatan sinergi pelayanan ditetapkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  pada hari Jumat, 23 Mei 2025 bertampat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Pelaksanaan Kerjasama  tersebut merupakan tindak lanjut  atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil  dengan
Dinas Kesehatan
tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, MSi menuturkan sinergi kerjasama layanan ini berupa pelayanan Akte Kelahiran bagi penduduk Kota Bekasi yang melahirkan di RSUD  di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Merajut Adat Mengukuhkan Persatuan di Bumi Bupolo Tercinta

“Kerjasama pelayanan ini menambah luas jangkauan pelayanan akte kelahiran terhadap ibu melahirkan, setelah sebelumnya telah dilakukan sinergi pelayanan  yang sama dengan Rumah Sakit Swasta dan ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi” ujar Taufik.

Konsep pelayanan terintegrasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas  dokumen Akte Kelahiran. Pelayanan ini juga merupakan langkah nyata dalam capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi  periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Karya Bakti Skala Besar Korem 172/PWY, Wujud Nyata Kehadiran TNI AD untuk Masyarakat Papua
Jelang Jambore Nasional XII 1.300 Anggota Pramuka Dikukuhkan, Tri Adhianto Dorong Generasi Berkreasi dan Mandiri
Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-129 Tuntaskan Finishing Pembersihan Lingkungan Kampung Sesor
Semarakkan Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako
Kapolda Maluku Kokohkan Pilar Kemitraan Polri dan Masyarakat dari Rumah Ibadah
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan
Forkorindo Sorot Kisruh PTSL 2026: BPN Bekasi Dinilai Ubah Target Sembarangan, Warga Jatirangga Jadi Korban
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Karya Bakti Skala Besar Korem 172/PWY, Wujud Nyata Kehadiran TNI AD untuk Masyarakat Papua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Jelang Jambore Nasional XII 1.300 Anggota Pramuka Dikukuhkan, Tri Adhianto Dorong Generasi Berkreasi dan Mandiri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-129 Tuntaskan Finishing Pembersihan Lingkungan Kampung Sesor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Semarakkan Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Kapolda Maluku Kokohkan Pilar Kemitraan Polri dan Masyarakat dari Rumah Ibadah

Berita Terbaru