Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Jakarta – Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat.

Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya.

“Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal scan barcode saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan scan barcode atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni.

Berita Terkait

Pertanahan Akhir Tahun, Menteri ATR Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Fachmi Idris Terima Penghargaan Life Achiesement di KORPRI Award
TNI Salurkan Bantuan Menggunakan Helikopter ke Desa Sibalanga
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Banten
TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Presiden RI, Menhan RI dan Panglima TNI Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP
Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi BeritaSatu 2025 Kategori Inovasi Teknologi dan Layanan Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:40 WIB

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:12 WIB

Fachmi Idris Terima Penghargaan Life Achiesement di KORPRI Award

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:43 WIB

TNI Salurkan Bantuan Menggunakan Helikopter ke Desa Sibalanga

Senin, 1 Desember 2025 - 17:34 WIB

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Banten

Minggu, 30 November 2025 - 16:30 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terbaru