sorotnasional.com
M.S. Pelu GB
Kabupaten Buru, Maluku – Namlea
Pada peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional tanggal 9 Agustus 2025, tema yang diusung, “Masyarakat Adat, Cahaya Abadi Peradaban,” menyoroti betapa krusialnya peran masyarakat adat dalam menjaga kekayaan budaya bangsa.
Kehadiran mereka bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi kokoh yang terus bersinergi dengan dinamika peradaban modern.
Dengan mempertahankan adat dan tradisi, kita memastikan bahwa kebudayaan suatu daerah tidak akan pernah pudar, melainkan terus hidup dan berkembang dalam harmoni.
Semangat ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menghargai dan melindungi kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Di tengah arus globalisasi, ketahanan budaya di Kabupaten Buru menjadi contoh nyata bagaimana adat dan tradisi tetap terjaga dengan baik. Hal ini tidak lepas dari perhatian dan kepedulian para pemimpin daerah.
Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., yang merupakan putra daerah, menempatkan pelestarian adat sebagai prioritas utama. Sikapnya yang sangat menghormati para pemangku adat mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mendukung keberlanjutan tradisi lokal.
Kehadiran seorang pemimpin yang lahir dan besar di lingkungan adat tentu memberikan nilai tambah, karena pemahaman mendalamnya terhadap budaya setempat menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang pro-adat.
Dukungan terhadap masyarakat adat juga datang dari berbagai pihak, bahkan dari mereka yang bukan berasal dari Pulau Buru. Uri Tri Handayani, yang menikah dengan penduduk asli Buru, menyampaikan rasa bangganya terhadap aktivitas adat yang ada.
Ucapannya, “Walaupun saya bukan asli Buru, tapi saya bangga dengan segala aktivitas adat dan lain-lain,” menunjukkan bahwa kecintaan terhadap budaya tidak mengenal batas asal-usul.
Keterbukaan dan partisipasi aktif dari pendatang dalam kegiatan adat menjadi bukti bahwa nilai-nilai luhur budaya Buru mampu diterima dan dirangkul oleh siapa pun, menciptakan persatuan dalam keberagaman.
Semangat BURUBERSERI yang digaungkan Pasangan Ikram Umasugi. S.E., dan Sudarmo. S.P., M.S.i., ini menjadi cerminan optimisme bahwa Kabupaten Buru akan terus bersinar melalui kekayaan adat dan budayanya.
Inisiatif ini tidak hanya sekadar slogan, melainkan panggilan untuk bersama-sama menjaga dan mempromosikan identitas daerah.
Masyarakat, pemerintah, dan pemangku adat saling bahu-membahu dalam upaya melestarikan tradisi, mulai dari upacara adat, seni pertunjukan, hingga kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam.
Sinergi ini memastikan bahwa adat tidak hanya menjadi peninggalan sejarah, tetapi juga bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Buru.
Dengan terus berlanjutnya komitmen ini, peradaban adat di Kabupaten Buru dipercaya akan tetap abadi.
Upaya pelestarian yang dilakukan saat ini adalah investasi untuk masa depan, memastikan bahwa generasi mendatang dapat terus merasakan dan menghargai “cahaya abadi” dari warisan leluhur mereka.
Keberhasilan Kabupaten Buru dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas akan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, membuktikan bahwa adat istiadat adalah aset berharga yang harus dijaga untuk membangun peradaban yang berakar kuat pada nilai-nilai budaya luhur.