Berikan Pengarahan Di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Menteri Nusron Minta Jajarannya Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Balikpapan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran di Kalimantan Timur, khususnya Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, pada Sabtu (22/02/2025). Dalam pengarahannya, ia menekankan pentingnya inventarisasi tanah yang terindikasi telantar.

Pengarahan ini bertujuan untuk menyusun strategi dalam pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal serta untuk mengatasi permasalahan tanah telantar di wilayah Kalimantan Timur. Ia menekankan, pentingnya inventarisasi terhadap tanah-tanah yang terindikasi telantar, terutama yang berada di sekitar perusahaan-perusahaan yang belum dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Camat Bekasi Barat Melanti KPPS Pilkada 2024

Selanjutnya, Menteri Nusron meminta jajarannya bersama pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan dan pemetaan guna memastikan penggunaan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mencegah terjadinya pembiaran atas tanah yang tidak terkelola.

Baca Juga :  Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Turut hadir dalam pengarahan kali ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar. Pengarahan ini, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad, beserta Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, termasuk seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Jalanin Libur Nasional dan Cuti Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Kembali Membuka pelayanan 8 April 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tetap Buka Pelayanan Sampai 27 Maret 2025
Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Gelar Buka Puasa Bersama
Kantah Konawe Kepulauan Targetkan 140 Bidang Redistribusi Tanah
Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang
Rangkaian HPN Bekasi Raya 2025, Tim Panitia Audensi Dengan Camat Bantar Gebang dan Menyerahkan Kaos HPN
Wali Kota Bekasi Terbitkan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Idul Fitri 1446 H
Wali Kota Bekasi Pastikan THR Pegawai Cair Dalam Waktu Dekat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:11 WIB

Jalanin Libur Nasional dan Cuti Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Kembali Membuka pelayanan 8 April 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tetap Buka Pelayanan Sampai 27 Maret 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:26 WIB

Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:09 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Targetkan 140 Bidang Redistribusi Tanah

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:33 WIB

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Berita Terbaru