SorotNasional.com
Reporter
MUNA, Sultra – Ketegangan di ruang publik mengenai legitimasi takhta Kerajaan Muna kian memanas. Pernyataan Rabiali yang meragukan keabsahan Raja Muna langsung memicu perlawanan sengit dari Dewan Sara Wuna, tokoh masyarakat, hingga keturunan langsung garis darah raja yang menuntut bukti kapasitas keilmuan dan kulturalnya.
Pernyataan Rabiali tersebut langsung dipatahkan secara telak oleh La Ode Aidir Rere, cucu kandung Raja Muna Omputo Aro Wuna La Ode Rere. Aidir menilai Rabiali telah melompat pagar dan mencampuri urusan adat yang sama sekali bukan domainnya.
“Rabiali tidak punya hak berbicara terkait Raja Muna! Kalau dia ingin mengurus tentang kerajaan atau mau terlibat dalam pengangkatan raja, dia harus tahu diri dan beralih dulu dari golongan kaomu ke golongan walaka,” serang La Ode Aidir Rere dengan nada tinggi.
Aidir menambahkan, beralih golongan pun tidak serta-merta memberi Rabiali panggung. Ia wajib masuk dalam struktur resmi Dewan Sara Wuna karena pengangkatan raja adalah hak veto (feto) lembaga, bukan ruang opini liar perorangan.
“Saya menegaskan kembali kepada Rabiali, jangan menjual opini murah di publik!” cetus Aidir secara terbuka.
Guna meruntuhkan argumen Rabiali, Aidir Rere membeberkan bukti historis dan yuridis adat yang menyatakan bahwa status La Ode Riago sebagai Raja Muna saat ini adalah sah, final, dan tidak dapat diganggu gugat. Legitimasi ini didasarkan pada ritual pelantikan sakral di Kotano Wuna pada 2-3 Juni 2024.
Keabsahan pelantikan tersebut bahkan dikunci oleh kesaksian langsung dua pilar keturunan utama: La Ode Aidir Rere sendiri dan Tomi Rasyid, cucu Raja Muna Omputo Komasigino La Ode Dika.
Di sisi lain, kubu penentang Rabiali menantang balik pria tersebut untuk menunjukkan “surat sakti” jika ingin suaranya didengar oleh masyarakat Muna.
“Kalau bicara soal raja, harus jelas dulu kapasitasnya. Mewakili siapa? Ditunjuk oleh siapa? Ada surat mandat atau keputusan musyawarah adat atau tidak? Itu yang sekarang kami pertanyakan,” cecar budayawan muda Muna, Aras, menantang transparansi Rabiali.
Konfrontasi ini kian menyudutkan posisi Rabiali karena secara historis, tata krama adat Muna sangat ketat. Sejak Belanda membubarkan Kerajaan Muna pada tahun 1930, otoritas tertinggi dialihkan penuh kepada “Sarano Wuna”.
Masyarakat adat menilai argumen Rabiali cacat tiga indikator utama: tidak memiliki kapasitas keilmuan sejarah, cacat kapasitas kelembagaan, dan nihil kapasitas kultural. Tanpa modal tersebut, manuver Rabiali di media dinilai murni sebagai manuver pribadi yang berpotensi memecah belah ketenteraman sosiologis masyarakat Kabupaten Muna.






