Saling Serang Opini Raja Muna: Klaim Rabiali Dimentahkan Total oleh Cucu Omputo Aro Wuna

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
Reporter

MUNA, Sultra – Ketegangan di ruang publik mengenai legitimasi takhta Kerajaan Muna kian memanas. Pernyataan Rabiali yang meragukan keabsahan Raja Muna langsung memicu perlawanan sengit dari Dewan Sara Wuna, tokoh masyarakat, hingga keturunan langsung garis darah raja yang menuntut bukti kapasitas keilmuan dan kulturalnya.

Pernyataan Rabiali tersebut langsung dipatahkan secara telak oleh La Ode Aidir Rere, cucu kandung Raja Muna Omputo Aro Wuna La Ode Rere. Aidir menilai Rabiali telah melompat pagar dan mencampuri urusan adat yang sama sekali bukan domainnya.

“Rabiali tidak punya hak berbicara terkait Raja Muna! Kalau dia ingin mengurus tentang kerajaan atau mau terlibat dalam pengangkatan raja, dia harus tahu diri dan beralih dulu dari golongan kaomu ke golongan walaka,” serang La Ode Aidir Rere dengan nada tinggi.

Baca Juga :  DPD LSM LIRA Indonesia Kota Bekasi Bicara Tentang Pilkada Kota Bekasi 2024

Aidir menambahkan, beralih golongan pun tidak serta-merta memberi Rabiali panggung. Ia wajib masuk dalam struktur resmi Dewan Sara Wuna karena pengangkatan raja adalah hak veto (feto) lembaga, bukan ruang opini liar perorangan.

“Saya menegaskan kembali kepada Rabiali, jangan menjual opini murah di publik!” cetus Aidir secara terbuka.

Guna meruntuhkan argumen Rabiali, Aidir Rere membeberkan bukti historis dan yuridis adat yang menyatakan bahwa status La Ode Riago sebagai Raja Muna saat ini adalah sah, final, dan tidak dapat diganggu gugat. Legitimasi ini didasarkan pada ritual pelantikan sakral di Kotano Wuna pada 2-3 Juni 2024.

Keabsahan pelantikan tersebut bahkan dikunci oleh kesaksian langsung dua pilar keturunan utama: La Ode Aidir Rere sendiri dan Tomi Rasyid, cucu Raja Muna Omputo Komasigino La Ode Dika.

Di sisi lain, kubu penentang Rabiali menantang balik pria tersebut untuk menunjukkan “surat sakti” jika ingin suaranya didengar oleh masyarakat Muna.

Baca Juga :  Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria

“Kalau bicara soal raja, harus jelas dulu kapasitasnya. Mewakili siapa? Ditunjuk oleh siapa? Ada surat mandat atau keputusan musyawarah adat atau tidak? Itu yang sekarang kami pertanyakan,” cecar budayawan muda Muna, Aras, menantang transparansi Rabiali.

Konfrontasi ini kian menyudutkan posisi Rabiali karena secara historis, tata krama adat Muna sangat ketat. Sejak Belanda membubarkan Kerajaan Muna pada tahun 1930, otoritas tertinggi dialihkan penuh kepada “Sarano Wuna”.

Masyarakat adat menilai argumen Rabiali cacat tiga indikator utama: tidak memiliki kapasitas keilmuan sejarah, cacat kapasitas kelembagaan, dan nihil kapasitas kultural. Tanpa modal tersebut, manuver Rabiali di media dinilai murni sebagai manuver pribadi yang berpotensi memecah belah ketenteraman sosiologis masyarakat Kabupaten Muna.

Berita Terkait

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan
Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan
MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu
Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH
Berita ini 437 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:54 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Senin, 28 September 2026 - 08:44 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Senin, 28 September 2026 - 08:39 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Jumat, 25 September 2026 - 18:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan

Rabu, 23 September 2026 - 13:55 WIB

Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan

Berita Terbaru