Perubahan Lokasi PTSL 2026 Picu Gejolak, GPN 08 Desak BPN Bekasi Buat Roadmap Presisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Reporter

Kota Bekasi, Jabar – Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Bekasi melakukan penyesuaian lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Dari yang semula 10 kelurahan menjadi 14 kelurahan, serta mengganti Kelurahan Jatirangga dengan Jatisari. Kebijakan ini mendapat sorotan dari Ormas Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Kota Bekasi.

Ketua GPN 08 Kota Bekasi, Ain Syam, menilai perubahan tersebut mengindikasikan adanya celah dalam perencanaan awal data pertanahan. Ia menyampaikan hal itu pada Kamis, 30 Juli 2026 di Kota Bekasi.

“Kami mendukung penuh percepatan PTSL demi kepastian hukum warga Kota Bekasi. Namun, sebagai pengawal Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya terkait kepastian hukum, reformasi agraria, dan pemberantasan pungli, kami mengingatkan percepatan tidak boleh mengorbankan akurasi,” tegas Ain Syam.

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi Hadiri Forum Diskusi Aktual Kemendagri Bahas Sinergi Pengendalian Pencemaran Udara

Menurutnya, penggantian wilayah secara mendadak berpotensi merugikan warga Kelurahan Jatirangga yang telah mengurus pra-pemberkasan di tingkat RT/RW. Perubahan lokasi juga dikhawatirkan menimbulkan kekecewaan dan gejolak sosial di masyarakat.

GPN 08 mendesak BPN Kota Bekasi untuk memiliki roadmap yang matang sebelum menurunkan atau mempublikasikan data ke masyarakat. Selain itu, Ain Syam menyoroti sikap BPN yang dinilai kurang transparan karena enggan membeberkan jumlah sertipikat yang sudah tercetak dan diserahkan kepada warga. Padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Wali Kota Bekasi Akan Lapor Gubernur Jabar

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantah BPN Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi media sorotnasional.com kepada Kasubag Tata Usaha BPN Kota Bekasi, Ibu Lenny, melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat jawaban.

GPN 08 berharap BPN segera membuka data secara terbuka dan mengedepankan akurasi agar program strategis nasional PTSL benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bekasi tanpa menimbulkan keresahan baru.

Berita Terkait

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK
Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur
FPMM Maulid Akbar Nusantara Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H / 2026 M
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Menembus Batas Administrasi demi Kemanusiaan: Spirit Pela Gandong Pak Win untuk Patahuwe
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:35 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 September 2026 - 18:21 WIB

PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK

Minggu, 20 September 2026 - 12:57 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI

Minggu, 20 September 2026 - 08:07 WIB

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Berita Terbaru

Daerah

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:35 WIB