Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Tumburano

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) menggelar kegiatan penyuluhan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026 bertempat di Desa Tumburano Kecamatan Wawonii Utara, pada Selasa, (20/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reforma agraria guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan prosedur redistribusi tanah.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan, persyaratan, serta manfaat program redistribusi tanah, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Helikopter Caracal Bantu Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Konkep dihadiri oleh Adriyanto selaku perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Subbagian Tata Usaha Hendra Antenesesen Lintjewas, S.Kom, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah Zainul, S.ST. Para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan redistribusi tanah, peran pemerintah, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program reforma agraria.

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme dari masyarakat Desa Tumburano. Hal ini terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan pertanahan yang dihadapi di wilayah setempat.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Tindak Tegas ASN Yang Melanggar Ketentuan

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat serta mendukung pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Berita Terkait

Masuki Usia 11 Tahun, GCI Sambut Visitasi Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk Perpanjangan Izin LKP
Belum Penuhi Ketentuan Dua Chef Bersertifikat BNSP, SPPG Muna Napabalano Tetap Layani Program MBG
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat
Pengadilan Bandar Lampung Dalami Fakta Kematian Mahasiswa, Riwayat Tumor Otak Jadi Sorotan
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Kota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik
Lewat Jakarta On The Spot, Kapolres dan Dandim Serap Keluhan Warga Perbatasan Sembari Cengkerama Bareng Anak-Anak
Dampingi Plh Wali Kota, Ketua DPRD Sardi Efendi Kota Bekasi Sambut Bangga Kota Bekasi Raih Opini WTP 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:15 WIB

Masuki Usia 11 Tahun, GCI Sambut Visitasi Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk Perpanjangan Izin LKP

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:22 WIB

Belum Penuhi Ketentuan Dua Chef Bersertifikat BNSP, SPPG Muna Napabalano Tetap Layani Program MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:14 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:32 WIB

Kota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik

Berita Terbaru