Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Blitar, Jatim – Setelah belasan tahun diwarnai ketegangan karena konflik agraria yang terjadi antara petani dan perusahaan perkebunan, suasana Desa Soso di Kabupaten Blitar pada 2022 akhirnya mulai terasa damai. Berkat kolaborasi erat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, dan masyarakat setempat, dihasilkan solusi penanganan konflik berupa Redistribusi Tanah melalui Program Reforma Agraria.

Kepala perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi (47) mengakui, konflik di Desa Soso bisa saja tidak selesai jika kala itu Kementerian ATR/BPN tidak memulai proses penanganan sengketa melalui mediasi berkelanjutan dan fasilitasi Redistribusi Tanah.

“Kadang perusahaan tidak menyadari bahwa komunikasi yang kurang bisa berdampak besar. Setelah turun langsung ke masyarakat, kami jadi lebih mengerti konflik sebelum dan sesudah redis. Bagi kami, menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan masyarakat Desa Soso adalah kebanggaan dan sangat membekas,” terang Dwi Setyo Rahadi, di Desa Soso, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan

Hasilnya, sekarang petani dapat mengelola tanah secara mandiri. Pihak perusahaan juga tetap menjalankan operasional perkebunannya dan aktif memberikan pendampingan bagi warga. “Saya sering keliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah difungsikan maksimal. Kalau dilihat sekarang, hasilnya jauh lebih bagus,” kata Dwi Setyo Rahadi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik. Baginya, keberhasilan di Desa Soso terjadi karena semua pihak mau duduk bersama untuk mencari solusi.

“Kita memfasilitasi. Mereka yang berkonflik kita dudukkan bareng. Mau diselesaikan apa tidak? Ketika mau, ya selesai. Kuncinya adalah kolaborasi. Pertama kita samakan visi, lalu berbagi peran, siapa melakukan apa,” jelas Barkah Yoelianto.

Baca Juga :  Masuki Usia 11 Tahun, GCI Sambut Visitasi Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk Perpanjangan Izin LKP

Ia juga menerangkan, kesepakatan apa pun yang diputuskan bersama wajib dijalankan. Setelah redistribusi, pemerintah tidak berhenti pada penerbitan sertipikat, tetapi juga melakukan penataan akses pasca redistribusi. “Selesai diberikan sertipikat, mereka mau ditata. Ditata tanahnya, ditata juga pengelolaannya,” ujar Barkah Yoelianto.

Penyelesaian konflik di Desa Soso bukan hanya meredakan ketegangan masyarakat dan perusahan, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lokal. Ke depan, kolaborasi yang telah terbangun ini, diharapkan menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat ditangani tanpa konfrontasi, melainkan melalui komunikasi, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan.

Berita Terkait

RSUD CAM Kota Bekasi Masuk 10 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Pemdes Lambiku Gelar Sosialisasi Pengalihan Ketahanan Pangan dan RDKK Pupuk Subsidi, Kades Tekankan Kelompok Tani Aktif
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:53 WIB

RSUD CAM Kota Bekasi Masuk 10 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 17:37 WIB

Pemdes Lambiku Gelar Sosialisasi Pengalihan Ketahanan Pangan dan RDKK Pupuk Subsidi, Kades Tekankan Kelompok Tani Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 07:18 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Senin, 28 September 2026 - 10:04 WIB

Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim

Senin, 28 September 2026 - 08:54 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Berita Terbaru