Bupati Buru Ajak Selaraskan Visi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S.Pelu GB

KABUPATEN BURU, MALUKU – Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang menjadi sorotan utama bagi arah pembangunan daerah.

Rapat tersebut membahas Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025–2029 serta Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sunardi Idris, acara ini turut dihadiri oleh para anggota dewan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, Selasa (23/08/25).

Dalam pidatonya, Bupati Ikram Umasugi menekankan bahwa RPJMD ini adalah “kompas pembangunan” Buru untuk lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Perwakilan GPN 08 Hadir HUT Komando Resor Militer (Korem) 051 Wijayakarta

Dokumen ini mengusung lima misi utama yang dikenal sebagai Panca Cita, yang mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi produktif, tata kelola pemerintahan yang bersih, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta penguatan nilai keagamaan, budaya, dan adat istiadat.

RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan dan isu pembangunan yang berkaitan dengan ketahanan, produktivitas, dan inklusivitas ekonomi daerah.

Penyusunan RPJMD ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN nasional serta RPJMD Provinsi Maluku.

Baca Juga :  Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis yang akan memandu setiap program kerja perangkat daerah dan memastikan tercapainya visi, misi, dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.

Selain pembahasan RPJMD, Bupati juga menjelaskan mengenai Ranperda perubahan.

Penyesuaian ini penting untuk menyelaraskan aturan pajak dan retribusi daerah dengan regulasi yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Ikram Umasugi berharap para anggota dewan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar RPJMD dan Ranperda ini benar-benar menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pembangunan Kabupaten Buru yang RELIGIUS.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB