sorotnasional.com
Ainsyam
Kota Tangerang, Banten – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Tangerang Provinsi Banten yang berlangsung di Kantor Sekretariat PWI, Jalan Daan Mogot No. 51A. Kel. Sukaasih kota Tangerang, pada Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra didampingi, Sekjen PWI Provinsi Banten Fahdi Kholid, Ketua PWI Pusat, Ahmad Munir, Ketua PWI Kota Tangerang R. Herwanto dan Sekjen PWI Kota Tangerang Fairus.
Dalam acara, hadir Walikota Tangerang yang diwakilkan oleh Kadiskominfo Tangerang DR. Mugiyah Wardani
selaku narasumber dan membacakan pesan dari Walikota Tangerang sekaligus ikut membuka acara dan Para Dewan penguji terlihat Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekjen PWI Pusat, yang diwakilkan oleh Kadir dan juga H. Hanif.
Menurut keterangan Walikota Tangerang mengatakan “Dalam kegiatan ini merupakan sebuah tahapan pengujian yang dilaksanakan oleh lembaga uji yang diakui Dewan Pers untuk menilai kompetensi seorang wartawan, Dengan tujuan Meningkatkan profesionalisme pers,”katanya.
Pasalnya, Diselenggarakanya UKW ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.
“UKW menjadi standar untuk mengukur kemampuan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik secara etis dan sesuai dengan keahlian yang dimiliki tidak mengabaikan etika propesional berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,”jelasnya
“Oleh karena Membedakan wartawan kompeten dan “abal-abal”: Proses ini membantu membedakan antara jurnalis yang profesional dan kompeten dengan mereka yang mengaku sebagai wartawan tanpa memenuhi standar keilmuan dan etika,” tambahnya
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini dibagi ke dalam tiga jenjang yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama.









