Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kabupaten Kupang, NTT – Teriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, terasa jadi teduh saat dirasakan dari teras rumah sederhana bercat putih yang baru dimiliki Aveline (37). Wanita yang akrab disapa Mama Leticia ini adalah salah satu penerima sertipikat beserta rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang dilakukan melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) pada 2023 silam.

Setelah memiliki satu unit rumah berikut sertipikatnya, di halaman rumah Aveline berdiri sebuah kios kecil. Kios itu jadi sumber penghasilan barunya setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Tak hanya bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman, secara ekonomi kini Aveline bisa hidup lebih mandiri.

“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata berkaca-kaca, saat ditemui di teras rumahnya pada Rabu (05/11/2025).

Bagi Aveline, kepemilikan tanah bukan sekadar sertipikat. Itu simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh ketidakpastian. Sebagai bagian dari keluarga eks pejuang Timtim, ia sejak 1999 berpindah-pindah tempat tinggal, setelah peristiwa besar yang memisahkannya dari tanah kelahiran.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi’raj 1446 H. Pj Wali Kota Bekai Terus Tingkatkan Ketaqwaan dan Kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW

Selama bertahun-tahun, ia dan keluarganya hidup menumpang di atas tanah yang statusnya tak jelas, antara milik warga lokal atau pemerintah. “Rumah sendiri, cuma tanahnya dengan orang,” kata Aveline lirih mengenang.

Setiap kali membangun rumah, ia tahu ada kemungkinan harus pindah lagi. Kini, di Oebola Dalam, hidupnya perlahan berubah. Meski baru sebulan menetap, Aveline sudah mulai menata masa depan. Di kios kecilnya, ia menjual kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar. “Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini,” tutur Aveline.

Program Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi harapan baru bagi ratusan keluarga seperti Aveline. Tak hanya Aveline, Eugenio Jubito Lobo (30), juga menjadi saksi hadirnya negara.

Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah-rumah darurat dan kamp pengungsian, sekarang mereka memiliki tanah sah, dilengkapi sertipikat dan rumah layak huni. Ia tidak lagi dihantui rasa takut diusir atau kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Menerima Aksi Aspirasi Masyarakat

“Dengan adanya program (Redistribusi Tanah, red) dan bantuan perumahan ini, saya bisa memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI, sekarang sudah atas nama pribadi,” ungkap Eugenio Jubito Lobo.

Sebagai generasi kedua dari keluarga pejuang eks Timtim, Eugenio Jubito Lobo tumbuh dengan kisah perpindahan dan perjuangan. Namun, sekarang ia ingin mewariskan kisah yang berbeda kepada generasi penerusnya, yaitu kisah tentang rumah, tanah, dan harapan.

“Tentunya saya merasa sangat senang dan gembira. Di usia saya yang masih muda dan belum berkeluarga, kini sudah memiliki rumah sendiri, rasanya luar biasa. Saya sangat bersyukur karena melalui program pemerintah ini, negara benar-benar menghargai jasa dan pengorbanan orang tua kami,” cerita Eugenio Jubito Lobo sambil menatap halaman rumahnya, tanah yang kini sah miliknya.

Berita Terkait

Panggilan PYM, YM, Raja Dipolemikkan, Agus Minardi: “Hanya Tahu Komentar Tanpa Berbuat, “bodoh Ditutupi Kalimat Ke-an
Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Panggilan PYM, YM, Raja Dipolemikkan, Agus Minardi: “Hanya Tahu Komentar Tanpa Berbuat, “bodoh Ditutupi Kalimat Ke-an

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Berita Terbaru