Ambon Siap “Ikat Pinggang” di 2026: Efisiensi Anggaran Ketat dan Penyesuaian Tunjangan ASN

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Suara Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah sigap menghadapi tantangan ekonomi nasional. Mulai tahun 2026 mendatang, Pemkot Ambon akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat.

Langkah ini dipicu oleh penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD) sebagai dampak dari kebijakan efisiensi yang berlaku secara nasional.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Ambon, pada Senin (10/11/2025).

Kapasitas Fiskal Menyempit: Anggaran Daerah di Bawah Kebutuhan
Sekkot Robby Sapulette menjelaskan secara terbuka mengenai kondisi keuangan daerah yang dihadapi. Kapasitas fiskal Kota Ambon untuk tahun 2026 mengalami tekanan yang cukup besar.

“Kapasitas fiskal kita tahun 2026 cukup kecil karena terjadi efisiensi TKD secara nasional.

Awalnya Rp650 miliar, sempat bertambah Rp43 miliar menjadi Rp693 miliar. Namun, angka ini tetap belum mencukupi kebutuhan belanja daerah,” terang Sapulette.

Kondisi ini, kata Sekkot, sejalan dengan gambaran umum di tingkat nasional.

Dalam rapat bersama Sekretaris Daerah seluruh Indonesia, terungkap bahwa total usulan kebutuhan daerah mencapai Rp4 triliun, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 hanya menampung sekitar Rp3,8 triliun, menyisakan defisit sekitar Rp600 miliar.

“Kondisi ini tentu berdampak pada belanja modal, barang, dan jasa, termasuk transfer ke daerah yang mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Tunaikan Ibadah Haji, Roda Pemerintahan Dititip Ke Wakil Walikota Bekasi Harris Bobihoe

Penurunan juga terlihat jelas pada Dana Alokasi Umum (DAU).

Dari total Rp583 miliar, DAU Ambon tahun 2026 sebesar Rp480 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai (di luar TPP). Sisanya, Rp102 miliar, terbagi untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp61 miliar, dan hanya Rp41 miliar yang tersisa untuk dikelola langsung oleh perangkat daerah.

Bijak Kelola Dana dan Penyesuaian TPP ASN
Menyikapi keterbatasan ini, Sekkot Ambon menekankan pentingnya integritas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

“Dengan kondisi seperti ini, semua perangkat daerah harus benar-benar bijak dalam mengelola anggaran.

Dana yang kecil ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, efisien, tepat fungsi, tepat manfaat, dan transparan,” tegasnya, memberikan pesan edukasi langsung kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu kebijakan efisiensi yang paling terasa adalah penyesuaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Untuk tahun 2026, pembayaran TPP hanya akan dilakukan selama enam bulan atau sebesar 50 persen dari total kebutuhan Rp72 miliar.

“Kami berharap, meskipun TPP hanya dibayarkan enam bulan, hal ini tidak menyurutkan semangat kerja ASN dalam membangun Kota Ambon,” ucap Sapulette.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Bogor

Dorongan untuk Berkreasi dan Mandiri Keuangan
Sekkot Ambon juga memberikan solusi proaktif. Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pendapatan untuk lebih giat melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Penekanannya adalah mencari sumber pendapatan baru tanpa harus menaikkan tarif pajak maupun retribusi yang memberatkan masyarakat.

Alternatif pembiayaan lain yang dapat ditempuh antara lain:

Optimalisasi aset daerah.

Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kerja sama produktif dengan pihak swasta atau badan usaha.

“Kalau kita hanya bergantung pada transfer daerah, kapasitas fiskal kita akan semakin sempit. Karena itu, semua OPD harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain yang sah dan produktif,” imbau Sapulette.

Waktu Mepet, Segera Tinjau RKA
Menutup arahannya, Sekkot Ambon mengingatkan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti surat edaran dari BPKD dengan melakukan review terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.

“Penetapan APBD 2026 paling lambat tanggal 28 November, jadi saya minta semua segera menyesuaikan, jangan sampai ada yang terlambat memasukan RKA,” tegasnya.

Selain isu anggaran, Sekkot juga mengumumkan bahwa Pemkot Ambon akan segera melaksanakan proses seleksi atau assessment untuk tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Ia berharap para peserta seleksi dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan profesional. Pungkasnya

Berita Terkait

Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional
Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana
Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Kadisdik Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Jalankan Surat Edaran KPK pada SPMB 2026
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:52 WIB

Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:36 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:10 WIB

Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna

Berita Terbaru