Kantah Konkep Hadiri Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Langara, Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) turut berpartisipasi dalam Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah setempat, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Langara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat, maupun lembaga teknis terkait. Kantah Konkep diwakili oleh Aswan, S.Sit, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah, termasuk sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Rangkaian Peringati HPN 2025, Bekasi Raya Lakukan Penanaman Pohon Mangrove

Aswan menyampaikan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam proses penyusunan KLHS dan revisi RTRW merupakan langkah penting untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan tata ruang wilayah.

“Kami mendukung penuh proses perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemanfaatan ruang di Konawe Kepulauan tetap berkelanjutan dan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah,” ujarnya.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waelihang

KLHS sendiri merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan. Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap arah kebijakan ruang di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kehadiran Kantah Konkep dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung terwujudnya penataan ruang yang adil, seimbang, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda Reforma Agraria serta transformasi tata kelola pertanahan yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Warisan Kejayaan Ridwan Bae, Kantor Golkar Muna Direhabilitasi
Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna
Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Warisan Kejayaan Ridwan Bae, Kantor Golkar Muna Direhabilitasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:59 WIB

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB