Kantah Konkep Hadiri Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Langara, Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) turut berpartisipasi dalam Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah setempat, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Langara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat, maupun lembaga teknis terkait. Kantah Konkep diwakili oleh Aswan, S.Sit, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah, termasuk sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Kepala BPN Kota Bekasi Terima Audiensi Pengurus PWI Bekasi Raya, Bahas Sinergitas ke Depan

Aswan menyampaikan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam proses penyusunan KLHS dan revisi RTRW merupakan langkah penting untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan tata ruang wilayah.

“Kami mendukung penuh proses perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemanfaatan ruang di Konawe Kepulauan tetap berkelanjutan dan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

KLHS sendiri merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan. Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap arah kebijakan ruang di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kehadiran Kantah Konkep dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung terwujudnya penataan ruang yang adil, seimbang, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda Reforma Agraria serta transformasi tata kelola pertanahan yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional
Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana
Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Kadisdik Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Jalankan Surat Edaran KPK pada SPMB 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:52 WIB

Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:36 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:10 WIB

Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna

Berita Terbaru