Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid mencatat capaian signifikan dalam penanganan dan penyelesaian konflik pertanahan sepanjang satu tahun terakhir.

Melalui langkah cepat dan kolaboratif lintas lembaga, potensi kerugian sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di berbagai daerah.

“Penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam keterangannya pada Jumat (24/10/2025).

Menteri Nusron menjabarkan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, total 6.015 kasus pertanahan diterima oleh Kementerian ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, 3.019 kasus atau 50,02% telah berhasil diselesaikan melalui mediasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga :  Simak; Penegasan Menteri Nusron Dalam Pelantikan Pejabat Struktural di Kementrian ATR/BPN

Adapun 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan terukur melalui mekanisme non-litigasi dan jalur Reforma Agraria.

“Penyelesaian kami dorong lebih cepat dan berkeadilan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hak tanpa harus menempuh jalur panjang di pengadilan,” jelas Menteri Nusron.

Dari penyelesaian kasus tersebut, tanah seluas 13.075,94 hektare berhasil diselamatkan, baik dari penguasaan tidak sah, tumpang tindih hak, maupun potensi penyalahgunaan aset.

Adapun nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, yang terdiri dari kerugian nyata yang berhasil dihentikan (real loss) sebesar Rp6,72 triliun; kerugian potensial akibat sengketa (potential loss) sebesar Rp1,67 triliun; dan potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss) sebesar Rp1,27 triliun.

Menurut Menteri Nusron, angka tersebut menunjukkan fungsi strategis Kementerian ATR/BPN sebagai penjaga aset negara dan hak masyarakat.

“Setiap konflik tanah yang berhasil diselesaikan berarti ada uang negara yang terselamatkan, ada keluarga masyarakat yang haknya dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” ujarnya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi Tata Kelola TJSL/CSR kepada Wali Kota Bekasi

Penanganan konflik di eranya diarahkan tidak hanya untuk menyelesaikan sengketa, tapi juga membangun sistem pencegahan konflik secara berkelanjutan.

Menteri Nusron menggunakan pendekatan pemetaan digital, perbaikan data spasial, peningkatan transparansi pelayanan, serta koordinasi aktif dengan lembaga, seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi II DPR RI.

“Era baru penanganan konflik pertanahan harus kolaboratif dan berbasis data. Dengan sistem digital dan tata kelola yang terbuka, potensi konflik bisa dicegah sebelum terjadi,” ungkap Menteri Nusron.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan penyelesaian konflik pertanahan bukan sekadar agenda hukum, namun jadi bagian integral dari Reforma Agraria yang menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama.

“Visi kami jelas, tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tapi menjadi sumber keadilan dan kesejahteraan. Itulah makna sebenarnya dari kehadiran negara di bidang agraria,” pungkas Menteri Nusron.

Berita Terkait

Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Pemerhati Sosial dan Budaya menyoroti Terkait Sumur Biopori, Ini Bukan Sekedar pilihan Lingkungan Hidup
Bansos Salah Sasaran Akan Berahir, Ambon Terpilih Uji Coba Sistem Digital Nasional
Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang
Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan di BPK RI
Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:35 WIB

Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:08 WIB

Pemerhati Sosial dan Budaya menyoroti Terkait Sumur Biopori, Ini Bukan Sekedar pilihan Lingkungan Hidup

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:48 WIB

Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:43 WIB

Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB