Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Palembang, Sumsel – Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal perkiraan masyarakat. Tanpa bantuan calo, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sendiri berkas tanahnya dengan biaya resmi yang jauh lebih murah dan proses yang semakin mudah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

Proses layanan pertanahan sudah semakin mudah, transparan, dan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk warga lanjut usia (lansia).

Salah satu yang sudah merasakan kemudahannya adalah Farida Husin (67) warga asli Kota Palembang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (07/10/2025), untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.

Baca Juga :  Beri Pengarahan, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

“Jadi tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” tegas Farida Husin.

Setelah mengurus sendiri, Farida Husin merasa proses pengurusan sertipikat benar mudah untuk dilakukan mandiri. Dirinya jadi lebih tahu proses secara resmi dengan informasi biaya layanan secara transparan. Sebaliknya, jika menggunakan jasa calo justru ia takut akan risikonya.

Farida Husin menuturkan, informasi soal pengurusan mandiri itu mudah ia peroleh dari media sosial. “Saya dengar di sosial media, di mana-mana, bisa gampang urus mandiri. Ini jadi saya urus sendiri,” ungkapnya.

Di loket layanan, Farida Husin mendapatkan informasi bahwa estimasi proses pembuatan sertipikat pertama umumnya memakan waktu 98 hari kerja. Perkembangan proses berkas juga bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku sehingga tak ada alasan yang sulit untuk mengurus sertipikat mandiri.

Baca Juga :  Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture: PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

“Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata Farida Husin.

Bukan hanya Farida Husin yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sertipikat mandiri, di hari yang sama, Zaman (60) juga lebih memilih untuk mengurus sendiri ketimbang lewat jasa calo. “Saya urus sendiri. Untuk pengalaman mengurus sertipikat. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya.

Zaman berharap, pelayanan di Kantor Pertanahan ke depan akan semakin cepat dan mudah sehingga menarik lebih banyak masyarakat untuk mengurus berkas pertanahan secara mandiri.

 

Berita Terkait

HUT RI ke 81: 38 Siswa Siswi Paskibraka Kecamatan Setu Resmi di Kukuhkan
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT
Bupati Muna Terima Plakat Guinness World Records dan Piagam MURI Cap Tangan Tertua di Dunia dari Peneliti BRIN
Kapolres Metro Bekasi, Hadir di PWI Bekasi Raya Perkuat Sinergi Kamtibmas
Panggilan PYM, YM, Raja Dipolemikkan, Agus Minardi: “Hanya Tahu Komentar Tanpa Berbuat, “bodoh Ditutupi Kalimat Ke-an
Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:03 WIB

HUT RI ke 81: 38 Siswa Siswi Paskibraka Kecamatan Setu Resmi di Kukuhkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bupati Muna Terima Plakat Guinness World Records dan Piagam MURI Cap Tangan Tertua di Dunia dari Peneliti BRIN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Panggilan PYM, YM, Raja Dipolemikkan, Agus Minardi: “Hanya Tahu Komentar Tanpa Berbuat, “bodoh Ditutupi Kalimat Ke-an

Berita Terbaru

Daerah

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:50 WIB