Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Bapperida, Sekda Tegaskan Penguatan Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mewakili Wali Kota Bekasi secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
Pemerintah Kota Bekasi di Aula Nonon Sonthanie, pada Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Bekasi, sekaligus menandai transformasi kelembagaan dari Bappelitbangda menjadi Bapperida.

Dalam sambutan yang dibacakan, Sekda Kota Bekasi menyampaikan bahwa pengukuhan pejabat struktural tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, seiring dengan penataan kelembagaan perangkat daerah.

Baca Juga :  Infrastruktur Baru Menguatkan Konektivitas Pulau Buru

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar penyesuaian administratif, namun mencerminkan penguatan peran strategis perencanaan pembangunan daerah yang berbasis riset dan inovasi. Bapperida diharapkan menjadi think tank pembangunan daerah,” tegasnya.

Junaedi menekankan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan proses perencanaan pembangunan Kota Bekasi berjalan secara berkualitas, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.

“Para pejabat yang hari ini dikukuhkan harus mampu memastikan perencanaan pembangunan Kota Bekasi berjalan secara komprehensif, terukur, serta adaptif terhadap dinamika pembangunan dan tantangan global,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan sejumlah fokus strategis yang harus dijalankan oleh Bapperida, antara lain menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan visi dan misi pembangunan Kota Bekasi, memperkuat basis data, kajian, riset, dan inovasi sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta meningkatkan sinergi lintas perangkat daerah dan kolaborasi dengan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

Baca Juga :  Cahaya Abadi Peradaban dan Ketahanan Budaya di Kabupaten Buru

Selain itu, Bapperida diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh jajaran Bapperida harus menjadi motor penggerak perencanaan pembangunan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Junaedi.

Mengakhiri sambutannya, Sekda Kota Bekasi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik serta menegaskan kembali peran aparatur sipil negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan ini hendaknya dijawab dengan kinerja terbaik, integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan perencanaan pembangunan Kota Bekasi yang lebih inovatif, berbasis data dan riset, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan

Berita Terkait

RSUD CAM Kota Bekasi Masuk 10 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Pemdes Lambiku Gelar Sosialisasi Pengalihan Ketahanan Pangan dan RDKK Pupuk Subsidi, Kades Tekankan Kelompok Tani Aktif
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:53 WIB

RSUD CAM Kota Bekasi Masuk 10 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 17:37 WIB

Pemdes Lambiku Gelar Sosialisasi Pengalihan Ketahanan Pangan dan RDKK Pupuk Subsidi, Kades Tekankan Kelompok Tani Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 07:18 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Senin, 28 September 2026 - 10:04 WIB

Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim

Senin, 28 September 2026 - 08:54 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Berita Terbaru