Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Sungai Penuh, Jambi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menjaga eksistensi hak-hak adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Komitmen tersebut kemudian dirumuskan ke dalam tiga prinsip dasar, yang ditekankan oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Jambi, Kamis (11/09/2025).

“Tujuan utamanya melindungi kepentingan masyarakat adat selaku pemilik tanah. Tidak ada sama sekali tujuan untuk menghilangkan hak adat, justru sebaliknya, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara atas hak masyarakat hukum adat,” tegas Rezka Oktoberia di Umoh Gdeang Luhah Datuk Singarapi Putih, Kota Sungai Penuh.

Rezka Oktoberia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat ini menjadi wujud sinergi antara hukum adat dengan hukum pertanahan nasional.

“Sinergi antara adat dan negara mengintegrasikan pengaturan pertanahan menurut hukum adat ke dalam sistem hukum nasional, yang selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya di hadapan empat kelompok masyarakat hukum adat yang hadir dalam sosialisasi.

Baca Juga :  Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Wali Kota Bekasi Akan Lapor Gubernur Jabar

Pendaftaran tanah ulayat ini sepenuhnya menjadi keputusan masyarakat hukum adat. Tanah ulayat didorong untuk tetap didaftarkan dan disertipikasi untuk memberikan keamanan atas tanah-tanah tersebut di masa mendatang.

“Ini bukan instruksi sepihak dari negara, keputusan sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat. Negara hadir untuk memberikan perlindungan,” terangnya.

Apresiasi atas langkah pengadminsitrasian dan pendaftaran tanah ulayat disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah. “Tanah ulayat adalah salah satu bentuk kekayaan adat dan budaya yang memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi.

Tanah ulayat bukan sekadar aset fisik, tetapi juga simbol identitas keberlanjutan hidup serta tatanan nilai masyarakat hukum adat yang telah terpelihara turun-temurun sejak dahulu. Kita patut bersyukur bahwa proses ini telah mulai berjalan. Ini merupakan capaian penting yang patut kita syukuri bersama,” terang Azhar Hamzah.

Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Humaidi, berharap kolaborasi terus berjalan bukan hanya sebatas program, namun jadi gerakan bersama untuk melindungi hak-hak adat secara berkesinambungan. “Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, niniak mamak, hingga masyarakat luas, untuk bergotong royong mendorong proses pendaftaran tanah ulayat.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi

Dengan niat yang baik, kita dapat memastikan tanah ulayat tetap lestari dan memiliki manfaat nyata bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria juga menyerahkan 12 sertipikat kepada masyarakat dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Sertipikat yang diserahkan adalah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat wakaf, serta aset Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh. Penyerahan sertipikat didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jambi.

Dalam sosialisasi ini, hadir memberikan materi terkait Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, serta perwakilan dari Kemendagri dan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh.

Setelah sesi pemaparan, dilakukan diskusi dengan masyarakat hukum adat yang dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Tetet Sutadi.

Berita Terkait

Grand Launching Graha Mirai Phase 2: Rumah Idaman Masa Depan
Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri
Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan
Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur’an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia
Musibah di Perairan Pulau Buru: Duka Mendalam Selimuti Keluarga Korban Tenggelamnya Longboat
Aksi Nyata Bupati Buru: Selain Kewajiban BLT, Turun Tangan Beri Semangat dan Korban Kebakaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Grand Launching Graha Mirai Phase 2: Rumah Idaman Masa Depan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita Terbaru

Daerah

Grand Launching Graha Mirai Phase 2: Rumah Idaman Masa Depan

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:45 WIB