sorotnasional.com
M.S. Pelu GB
JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 20 Agustus 2025, hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Status hukumnya belum diputuskan, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sejauh ini, 14 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Tini Rahmawati, mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di beberapa perusahaan.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, 15 unit mobil, dan 7 unit motor. Tim masih bekerja keras di lapangan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada,” ujar Tini saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Ia juga menegaskan bahwa KPK akan bekerja profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk dalam mengumumkan status hukum para terperiksa dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 siang.
Ahli Hukum Soroti Dugaan Pemerasan
Sementara itu, praktisi hukum dan pengamat antikorupsi, Dr. Abdul Ghani, memberikan pandangannya terkait kasus ini.
Menurutnya, dugaan pemerasan merupakan tindak pidana serius yang merugikan banyak pihak.
“Jika terbukti ada pemerasan, ini tidak hanya merusak citra pejabat negara tetapi juga menghambat iklim investasi yang bersih.
Masyarakat juga akan kehilangan kepercayaan terhadap instansi yang seharusnya melindungi mereka,” kata Dr. Abdul Ghani. Ia menambahkan bahwa penetapan status hukum Wamenaker akan menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
Penangkapan Wamenaker Ebenezer ini menjadi sorotan publik dan media massa. Banyak pihak berharap KPK dapat segera menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpastian.
Apapun hasil akhirnya, kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat yang berniat melakukan tindak pidana korupsi.
Kejadian pertama di awal tahun Pemerintahan saat ini juga sebagai warning bagi pejabat di daerah, meskipun jauh dari pemerintah pusat ingatlah bahwa pengawasan terus berlangsung selama 24 jam setiap hari.
Semua mata kini tertuju pada KPK, menanti pengumuman resmi terkait status hukum Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.