Kantah Konawe Kepulauan Dukung Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kolaka

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade

Konawe Kepulauan, Sultra 19/08/2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah KonKep) menyampaikan dukungan penuh terhadap Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, pada Selasa 19/8/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.Sit, melalui akun resmi media sosialnya mengungkapkan apresiasi atas langkah progresif Kantah Kolaka dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Tinjau Tulisan Plaza Patriot Candrabhaga Yang Hilang Dua Huruf

“Kantah Kolaka menunjukkan semangat dan komitmen yang luar biasa dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Langkah ini menjadi inspirasi bagi kami di Kantah Konawe Kepulauan untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan bebas dari korupsi,” tulis Asran.

Menurutnya, pencanangan ZI, WBK, dan WBBM bukan sekadar agenda formal, melainkan sebuah komitmen nyata yang harus diimplementasikan secara konsisten di seluruh jajaran. Sinergi antar-kantor pertanahan di Sulawesi Tenggara menjadi kunci keberhasilan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Buru: Kembalikan Jati Diri Birokrasi, Pamong Adalah Jantung Pelayanan Publik

Dengan dukungan ini, Kantah Konawe Kepulauan berharap Kantah Kolaka dapat meraih predikat WBK dan WBBM, sekaligus menjadi teladan bagi satuan kerja lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru