Kantah Konkep Gandeng Muhammadiyah Kendari untuk Percepatan Sertipikasi Tanah di Desa Wawouso

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah KonKep) berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Amaliyah (KKA) Universitas Muhammadiyah Kendari dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi tanah di Desa Wawouso, Kecamatan Wawonii Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.Sit, menyampaikan bahwa sinergi antara Kantah dan mahasiswa ini sangat membantu dalam mempercepat proses pengumpulan data yuridis dan fisik bidang tanah.

Baca Juga :  ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

“Kolaborasi ini membuat proses pendataan lebih cepat dan akurat. Mahasiswa juga mendapat kesempatan belajar langsung tentang praktik pertanahan di lapangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKA terlibat aktif dalam sosialisasi kepada warga, verifikasi data, serta membantu proses administrasi awal sebelum sertipikat diterbitkan.

Partisipasi ini disambut positif oleh masyarakat yang selama ini belum memiliki bukti hak kepemilikan tanah secara resmi.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Kepala Desa Wawouso mengapresiasi langkah ini, menyebutnya sebagai program yang memberikan manfaat langsung bagi warganya dan memperkuat kesadaran akan pentingnya sertipikasi tanah.

Kantah KonKep berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke desa-desa lain di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, sejalan dengan program reforma agraria yang dicanangkan pemerintah.

 

Berita Terkait

RSUD CAM Kota Bekasi Masuk 10 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Pemdes Lambiku Gelar Sosialisasi Pengalihan Ketahanan Pangan dan RDKK Pupuk Subsidi, Kades Tekankan Kelompok Tani Aktif
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:53 WIB

RSUD CAM Kota Bekasi Masuk 10 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 17:37 WIB

Pemdes Lambiku Gelar Sosialisasi Pengalihan Ketahanan Pangan dan RDKK Pupuk Subsidi, Kades Tekankan Kelompok Tani Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 07:18 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Senin, 28 September 2026 - 10:04 WIB

Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim

Senin, 28 September 2026 - 08:54 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Berita Terbaru